Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah
PT Sitara Propertindo akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan melepas 4 miliar

PT Sitara Propertindo akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan melepas 4 miliar
Bareksa.com - Dikutip dari Sindonews.com, PT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sitara Propertindo sebagai efek syariah. Dengan demikian, efek PT Siatara Propertindo masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Dalam keterangan di laman resmi OJK, Kamis (3/7/2014) dipaparkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelahaan OJK terhadap pemenuhan kriteris efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan perseroan.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,21 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.163,13 | - | - | ||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.195,69 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.041,83 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
