Manajemen Cipaganti Tegaskan Penahanan Dirut Terkait Koperas
Urusan koperasi tidak terkait perseroan.

Urusan koperasi tidak terkait perseroan.
Bareksa.com - Manajemen PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menegaskan bahwa ditangkapnya Direktur Utama perseroan, Andianto Setiabudi oleh pihak kepolisian Jawa Barat adalah sebagai kasus penggelapan di Koperasi dan tidak terkait perusahaan.
"Memang benar ditangkap, namun urusan koperasi bukan terkait perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan, Toto Moeljono Selasa. "Saya tegaskan koperasi itu tidak ada kaitannya dengan perseroan. Berbeda institusi sama sekali. Kebetulan Dirut kami adalah salah satu pengurus koperasi itu. Kalau tanya koperasi, kami di perseroan sama sekali tidak tahu," tegas Toto seperti yang dikutip dari IQPlus.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.