INCO dan ANTM masuk perusahaan yang diizinkan ekspor mineral
INCO dan ANTM adalah masuk grup pertama perusahaan yang diizinkan melakukan ekspor biji mineral

INCO dan ANTM adalah masuk grup pertama perusahaan yang diizinkan melakukan ekspor biji mineral
IQPlus - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa Vale Indonesia (INCO dan Aneka Tambang (ANTM) adalah masuk grup pertama perusahaan yang diizinkan melakukan ekspor biji mineral yang telah diproses dan metal refinasi di bawah UU baru.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachirul Chairi mengatakan PT Indoferro dan PT Global Multi Tambang juga masuk dalam sembilan perusahaan yang diizinkan.
Seperti diketahui sekitar $500 juta per bulan ekspor bahan mental metal telah dihentikan dari Indonesia karena kebingungan perusahaan akan penerapan UU baru sejak 12 Januari lalu.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.201,3 | - | - | ||||
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.209,75 | ||||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,91 | - | - | - | - | ||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.168,33 | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang