BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Tak Ingin Jadi Korban Pinjol Ilegal? Yuk Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Abdul Malik14 Juli 2021
Tags:
Tak Ingin Jadi Korban Pinjol Ilegal? Yuk Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Ilustrasi pelaku pinjaman online ilegal yang sedang beroperasi menjebak korbannya. (shutterstock)

Pihak Kepolisian RI berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal

Bareksa.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 anggota Kementerian dan Lembaga menyatakan telah sepakat meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat.

"Pihak Kepolisian RI berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal," kata Ketua SWI Tongam L Tobing, dalam keterangannya (14/7/2021).

Menurut Tongam, hingga menjelang pertengahan Juli 2021 ini, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat layanan pesan singkat (SMS), aplikasi gawai dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan.

Promo Terbaru di Bareksa

Tak ingin jadi korban pinjol ilegal? Yuk kenali ciri-crinya.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal :

1. Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen

2. Tidak memiliki izin resmi

3. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas

4. Pemberian pinjaman sangat mudah

5. Informasi bunga dan denda tidak jelas

6. Bunga tidak terbatas

7. Denda tidak terbatas

8. Penagihan tidak ada batas waktu

9. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel

10. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi

11. Tidak ada layanan pengaduan.

Satgas Waspada Investasi juga mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman kepada fintech peer-to-peer lending untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

1. Pinjam hanya pada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan

3. Pinjam untuk kepentingan yang produktif

4. Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risikonya sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada fintech peer-to-peer lending.

Apabila sudah terlanjur menjadi korban pinjaman online ilegal maka yang harus dilakukan :

1. Segera lunasi

2. Laporkan kepada Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

3. Apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda, dan lain-lain.

4. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.

5. Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka :

a. Blokir semua nomor kontak yang mengirim teror.
b. Beritahu kepada seluruh kontak di telepon genggam bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjaman online ilegal agar diabaikan.
c. Segera lapor kepada polisi.
d. Lampirkan laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul.

"Laporan atau pengaduan kasus pinjol ilegal bisa melalui website https://patrolisiber.id dan [email protected] atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email [email protected] atau [email protected]," Tongam menjelaskan.

​​​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.312,97

Up0,14%
Up3,53%
Up0,02%
Up5,80%
Up18,28%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,1

Up0,58%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,30%
Up17,22%
Up43,04%

STAR Stable Income Fund

1.917,09

Up0,55%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,32%
Up30,69%
Up60,37%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,73

Down- 0,48%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,37%
Up18,74%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,26

Down- 0,27%
Up1,73%
Up0,01%
Up2,63%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua