BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Ini Alasan Penting Investor Perlu Tetap Berinvestasi Meski Ada PSBB Jawa Bali

Abdul Malik08 Januari 2021
Tags:
Ini Alasan Penting Investor Perlu Tetap Berinvestasi Meski Ada PSBB Jawa Bali
Farash Farich, Head of Investment Avrist Asset Management / Anggota Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia. (Dok pribadi)

Jangan sampai investasi hanya sekali karena mencoba "mengejar" pasar yang sedang rally

Bareksa.com - Pemerintah mengumumkan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan semacam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini membatasi sejumlah kegiatan dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan aturan untuk pelaksanakan PSBB Jawa-Bali. Aturan pelaksanaan PSBB Jawa-Bali tersebut salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Head of Investment Avrist AM, Farash Farich menyatakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa Bali tersebutm jangan sampai menurunkan minat investor untuk tetap berinvestasi.

Promo Terbaru di Bareksa

"Untuk investor reksadana tetap dapat melakukan investasi rutin seperti biasa dan bertahap. Jangan sampai, investasi hanya sekali karena mencoba "mengejar" pasar yang sedang rally," kata Farash kepada Bareksa, Jumat (8/1/2021).

Farash melanjutkan bila nanti ada koreksi-koreksi jangka pendek, investor masih memiliki dana untuk berinvestasi di harga lebih murah.

"Seandainya tidak ada koreksi, maka sudah dapat gain karena investasi dilakukan bertahap," imbuhnya.

Menurut Farash, market saat ini masih volatile sehingga perlu fokus pada imbal hasil dalam jangka panjang. Mengenai produk reksadana yang dapat dipilih investor, ia menyarankan pemilihan reksadana saham baiknya pada produk yang memeiliki portofolio saham dengan fundamental dan likuiditas baik.

Reksadana dimaksud seperti reksadana berbasis indeks IDX30 dan LQ45.

(Martina Priyanti/AM)

​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,14%
Up3,53%
Up0,02%
Up5,80%
Up18,28%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,58%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,30%
Up17,22%
Up43,04%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,55%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,32%
Up30,69%
Up60,37%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,48%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,37%
Up18,74%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,27%
Up1,73%
Up0,01%
Up2,63%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua