POLICY FLASH: Tarif Tol Akan Kena PPN; Pemerintah Akan Hapus Minimal Bebas Lahan
Pemerintah akan menghapus batas minimal progres pengadaan lahan sebagai syarat untuk melanjutkan proyek infrastruktur
Pemerintah akan menghapus batas minimal progres pengadaan lahan sebagai syarat untuk melanjutkan proyek infrastruktur
Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang dirangkum dari koran hari ini:
- Direktur Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan segera menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa layanan tol di seluruh Indonesia sebesar 10 persen dari tarif tol yang berlaku. PPN jalan tol ini akan dikenakan mulai 1 April 2015.
- Pemerintah akan menghapus batas minimal progres pengadaan lahan sebagai syarat untuk melanjutkan proyek infrastruktur. Dalam aturan sebelumnya, proyek pemerintah yang dapat dilanjutkan adalah proyek yang pembebasan lahannya sudah mencapai 75 persen.
Promo Terbaru di Bareksa
- PT Angkasa Pura II menggagas deposito maskapai yang digunakan sebagai dana jaminan kompensasi keterlambatan (delay) penumpang maskapai udara. Maskapai yang beroperasi di bandara kelolaan Angkasa Pura II, akan membayar dana khusus sesuai dengan jumlah penerbangan.
- Dalam dua bulan kedepan, kementerian ESDM akan mewajibkan perusahaan trader gas -- pemegang izin usaha niaga gas -- untuk memiliki infrastruktur gas seperti pipa dan storage. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, aturan ini diberlakukan untuk mengurangi praktik mafia migas.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menerbitkan petunjuk teknis larangan alih muatan di atas laut (Transshipment). Petujuk teknis tersebut memberikan kelonggaran proses transshipment diantaranya dengan peluang dilakukannya penitipan hasil tangkapan ikan ke kapal pengepul asalkan kapal tersebut berhenti di pelabuhan perikanan Indonesia.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.311,21 | - 0,04% | 3,59% | 0,02% | 5,46% | 18,25% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.767,05 | 0,56% | 3,40% | 0,02% | 6,86% | 17,17% | 43,56% |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1.748,46 | - 0,79% | 3,43% | 0,01% | 3,97% | 18,39% | 46,82% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.033,61 | - 0,45% | 1,56% | 0,01% | 2,14% | - 2,42% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk Produk baru | 1.033,61 | 0,53% | - | 0,03% | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.