BeritaArrow iconUmrohArrow iconArtikel

Visa Progresif Umroh Dihapus, Kabar Baik Jemaah yang Pergi Dua Kali Setahun

Bareksa12 September 2019
Tags:
Visa Progresif Umroh Dihapus, Kabar Baik Jemaah yang Pergi Dua Kali Setahun
Ilustrasi jamaah sedang melakukan ibadah haji umroh di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

Sebelumnya ada visa progresif SAR2.000 setara Rp7,6 juta untuk jemaah yang berangkat dua kali di tahun sama

Bareksa.com - Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan visa progresif untuk umroh melalui dekrit raja yang membatalkan aturan tersebut. Artinya, jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah umroh, bisa kembali pergi ke Tanah Suci pada tahun yang sama tanpa harus membayar visa progresif sebesar SAR2.000.

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jemaah umroh sejak 2016 bagi jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama. Dalam aturan itu, jemaah yang berangkat lebih dari sekali dalam setahun terkena biaya tambahan untuk visa sebesar SAR2000 atau setara Rp7,6 juta.

"Terkait visa progresif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang 2.000 (riyal) dihilangkan," terang Konjen RI di Jeddah Hery Sarifuddin, seperti dikutip oleh Antara, Rabu 11 September 2019.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurutnya, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jemaah umrah mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekitar 8 juta jemaah, maka tahun depan ditargetkan mencapai 10 juta.

Pada saat yang sama, Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menjelaskan, bersamaan dengan pencabutan visa progresif, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR300. Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya.

“Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progressif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," jelasnya, dikutip Antara.

Untuk yang sudah pernah berangkat umroh, dan ingin kembali berziarah ke Rumah Allah, hal ini tentu menjadi kabar baik. Sebab, jemaah tidak perlu lagi membayar visa progresif yang terbilang mahal tersebut.

Bagi kita yang masih mengumpulkan biaya pergi ke Tanah Suci, kita bisa menggunakan platform Bareksa Umroh yang menyediakan rencana menabung paling efektif melalui reksadana syariah. Bareksa Umroh memiliki lima keunggulan, yaitu aman, halal, serba online, terpadu dan terpercaya.

Reksadana adalah kumpulan dana dari masyarakat pemodal (investor) yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan dalam berbagai aset investasi seperti saham, obligasi dan deposito. Reksadana adalah produk investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Khusus tujuan kita yang ingin melakukan ibadah umrah, tentu kita ingin investasi yang halal dan sesuai dengan syariah Islam. Reksadana syariah bisa menjadi jawaban karena hanya dapat berinvestasi di aset keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Reksadana syariah sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ayo tetapkan hati untuk beribadah dan rencanakan perjalanan umroh dengan menabung reksadana di Bareksa Umroh.

* * *

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua