BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Sukuk Tabungan ST010 Punya Fasilitas Early Redemption, Bisa Cair Sebelum Jatuh Tempo

Hanum Kusuma Dewi28 April 2023
Tags:
Sukuk Tabungan ST010 Punya Fasilitas Early Redemption, Bisa Cair Sebelum Jatuh Tempo
Ilustrasi investor wanita muslim sedang mencatat jadwal early redemption Sukuk Tabungan. (Shutterstock)

Early redemption menjadi opsi likuiditas Sukuk Tabungan, yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder

Bareksa.com - Satu hal yang menjadi pertimbangan investor dalam berinvestasi adalah terkait likuiditas, atau bagaimana aset bisa dicairkan. Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Tabungan memang tidak bisa diperdagangkan hingga jatuh temponya, tetapi ada fasilitas early redemption yaitu pencairan lebih awal.

Apa itu Early Redemption?

Early redemption adalah pencairan awal sebelum jatuh tempo sebagian nilai investasi di SBN ritel, termasuk Sukuk Tabungan ST010 yang dikelola secara syariah ini.

Menurut jadwal dari Kementerian Keuangan, Sukuk Tabungan ST010 akan ditawarkan mulai 12 Mei 2023 dengan pilihan dua tenor (jangka waktu), yaitu ST010-T2 dengan tenor 2 tahun dan ST010-T4 dengan tenor 4 tahun.

Promo Terbaru di Bareksa

Karena memiliki tenor berbeda, jatuh tempo dari masing-masing seri Sukuk Tabungan ini pun berbeda. ST010-T2 akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan ST010-T4 akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027.

Nah, meskipun Surat Berharga Syariah Negara ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, investor punya pilihan untuk mencairkan lebih awal dengan fasilitas early redemption. Namun, ada syaratnya yaitu hanya bisa diajukan setelah setengah masa investasi dan biasanya hanya separuh dari nilai investasi.

Persyaratan Early Redemption

Jadwal (tentative) dari Kemenkeu menyebutkan periode pengajuan Early Redemption untuk ST010-T2 adalah pada 24 Mei 2024 - 3 Juni 2024. Sementara itu, periode pengajuan early redemption untuk ST010-T4 pada 26 Mei 2025 - 3 Juni 2025.

Baca juga Jadwal ST010 Terbit 12 Mei, Ayo Daftar Atau Reaktivasi Akun SBN Ritel di Bareksa

Di samping itu, biasanya setiap investor Sukuk Tabungan dapat memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) maksimal sebesar 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan. Misalnya, investor membeli dua unit ST010-T2 maka pada masa early redemption, investor bisa mengajukan pencairan satu unit ST010-T2.

Persyaratan dan jadwal pembayaran yang lebih lengkap tertera dalam memorandum informasi masing-masing seri ST010-T2 dan ST010-T4 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Namun, perlu ingat, setelah menggunakan fasilitas early redemption, kepemilikan Sukuk Tabungan investor akan berubah sehingga kupon yang diterima pun menyesuaikan dengan sisa saldo Sukuk Tabungan tersebut.

Daftar SBN Ritel untuk Pesan ST010

Bareksa Salah Satu Midis SBN Terbaik

Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.

Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :

  • Midis SUN Terbaik 2019

  • Midis SUN Terbaik 2020

  • Midis SUN Terbaik 2021

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.

Tentu tak ingin ketinggalan investasi di SBN Ritel di 2023? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tidak kehabisan kuota pemesanan.

Klik untuk Daftar SBN Ritel

(hm)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua