BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Tangani Pandemi Covid-19, Pemerintah Private Placement 4 Seri SUN ke BI Rp46,2 Triliun

Abdul Malik09 Oktober 2020
Tags:
Tangani Pandemi Covid-19, Pemerintah Private Placement 4 Seri SUN ke BI Rp46,2 Triliun
Ilustrasi Surat Utang Negara. (Shutterstock)

Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang keempat untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods

Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia pada Kamis (8/10/2020), dengan jumlah total nominal penerbitan Rp46,2 triliun. "Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang keempat untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods," ungkap DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya.

Kemenkeu menyatakan total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan sebagai berikut :

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Penawaran ORI018

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian saat ini juga sedang menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018 dengan kupon tetap 5,7 persen per tahun. Instrumen investasi khusus bagi individu Warga Negara Indonesia tersebut ditawarkan pada awal triwulan IV 2020 atau mulai 1 Oktober secara online (e-SBN) pukul 09.00 WIB hingga 21 Oktober 2020.

ORI018 merupakan SBN ritel kelima di 2020, setelah sebelumnya Kemenkeu sukses merilis empat seri SBN Ritel, yakni Savings Bond Ritel seri SBR009, Sukuk Negara Ritel seri SR012, ORI017, serta SR013.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ORI018 ialah sebagai berikut :

1

Periode registrasi

Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan

2

Masa penawaran

Pembukaan : 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB
Penutupan : 21 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB

3

Bentuk dan karakteristik obligasi

Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode tomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID)

4

Tanggal penetapan hasil penjualan

23 Oktober 2020

5

Tanggal setelmen

27 Oktober 2020

6

Tanggal jatuh tempo

15 Oktober 2023

7

Minimum pemesanan

Rp1.000.000 (satu juta rupiah)

8

Maksimum pemesanan

Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah)

9

Jenis kupon

Kupon tetap (fixed rate)

10

Tingkat kupon

5,7 persen per tahun

11

Holding period

Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai 15 Desember 2020

12

Pembayaran kupon

Tanggal 15 setiap bulan

13

Pembayaran kupon pertama kali

15 Desember 2020

Sumber : DJPPR Kemenkeu

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

ORI018 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 1-21 Oktober 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua