BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Pembelian SBN oleh BI Bisa Diperpanjang Tahun Depan, Ini Alasannya

Abdul Malik28 September 2020
Tags:
Pembelian SBN oleh BI Bisa Diperpanjang Tahun Depan, Ini Alasannya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI dihadapan wartawan di gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

Yang disepakati untuk perpanjangan adalah burden sharing pertama sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020

Bareksa.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengatakan pembelian Surat Berharga Negara ( SBN) melalui mekanisme private placement ke bank sentral untuk membiayai public goods bisa diperpanjang tahun depan. Pembelian SBN melalui mekanisme private placement ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BI dan Kementerian Keuangan tertanggal 7 Juli 2020.

Sebelumnya, burden sharing II ini sudah disepakati tak akan dilanjutkan tahun depan. Yang disepakati untuk perpanjangan adalah burden sharing pertama sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020, yakni pembelian SBN dengan BI sebagai standby buyer.

"Untuk Keputusan Bersama II berkaitan dengan pembelian (SBN secara) langsung. Disepakati untuk tahun ini. Kalau tahun ini tidak direalisasikan bagaimana? Itu bisa di-carry over tahun depan kalau realisasinya belum semuanya," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020) dilansir Kompas.com.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurut Perry, dalam SKB II, pemerintah dan BI telah sepakat membiayai public goods senilai Rp397,56 triliun. Saat ini, realisasi SBN yang telah dibeli BI Rp183,48 triliun. BI juga menyepakati pembiayaan untuk non-public goods UMKM Rp177,03 triliun. Hingga 17 September, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM telah mencapai Rp44,38 triliun.

"Dari Rp397,56 triliun realisasinya sudah Rp183 triliun. Pendanaan public goods ini, semua dari BI, beban semua dari BI. Kenapa realisasinya baru segitu? Ya itu, perlu waktu untuk realisasi anggaran," ujar Perry.

Sementara itu, realisasi pembelian SBN berdasarkan SKB I sudah sebesar Rp 51,17 triliun. Dalam SKB ini, BI diperbolehkan menyerap 25 persen dari lelang yang dilakukan pemerintah. Namun, kata Perry, jumlah realisasi BI hanya menyerap kurang dari 10 persen.

"Kenapa realisasinya rendah? Karena memang pasarnya sudah bisa mengabsorsi. SKB I realisasinya hingga 15 September 2020 adalah Rp51,5 triliun dari jumlah lelang, tidak lebih dari 10 persen. SKB I ini sebagian besar diserap oleh pasar yang yield-nya bisa dikendalikan 6,8 persen," pungkas Perry.

Sebagai informasi, skema bagi-bagi beban ini ditujukan mendorong pemulihan ekonomi akibat Covid-19 berlangsung cepat.

Defisit Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan realisasi defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp500,52 triliun atau sekitar 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi pembiayaan anggaran hingga Agustus 2020 sudah mencapai Rp667,81 triliun. Nilai itu utamanya bersumber dari pembiayaan utang.

Realisasi pembiayaan utang hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp693,61 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) neto Rp671,65 triliun dan pinjaman neto Rp21,96 triliun. Nilai pembiayaan SBN itu melonjak 131 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, nilai tersebut baru merealisasi 57,2 persen dari target Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2020.

"Ini kenaikan yang luar biasa untuk SBN kita yaitu 131 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp290,7 triliun. Beban APBN kita luar biasa berat, dan ini terlihat dari sisi pembiayaannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara daring (22/9/2020).

Illustration

Sumber : materi presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran ORI018 pada 1-21 Oktober 2020. SBN ritel ini bisa dibeli secara online di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua