BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Catat! 18 Februari Pemerintah Lelang 7 Seri SUN

Bareksa13 Februari 2020
Tags:
Catat! 18 Februari Pemerintah Lelang 7 Seri SUN
Ilustrasi wanita sedang berpikir bingung mempertimbangkan investasi reksadana saham obligasi surat utang negara sambil memegang pensil di depan komputer laptop dan tablet gadget.

Pemerintah akan melelang ketujuh seri SUN dengan target indikatif Rp15 triliun

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa pekan depan (18/2). Tujuannya tak lain untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Keterangan tertulis DJPPR Kementerian Keuangan pada Kamis (13/2), menyebutkan rencananya pemerintah akan melelang ketujuh seri SUN dengan target indikatif Rp15 triliun. Adapun target maksimal, ditetapkan Rp22,5 triliun.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019). Adapaun jadwal setelmen lelang pada Kamis, 20 Februari 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Seri SUN yang dilelang adalah SPN03200519 (new issuance), SPN12210205 (reopening), FR0081 (reopening), FR0082 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening), dan FR0076 (reopening).

Ketujuh seri sukuk yang akan dilelang :

1. SPN03200519 (new issuance), jatuh tempo 19 Mei 2020 dengan imbalan diskonto.
2. SPN12210205 (reopening), jatuh tempo 5 Februari 2021, dengan imbalan diskonto.
3. FR0081 (reopening), jatuh tempo 15 Juni 2025, dengan imbalan 6,650000 persen.
4. FR0082 (reopening), jatuh tempo 15 September 2030 dengan imbalan 7,00000 persen.
5. FR0080 (reopening), jatuh tempo 15 Juni 2030 dengan imbalan 7,50000 persen.
6. FR0083 (reopening), jatuh tempo 15 april 2040 dengan imbalan 7,50000 persen.
7. FR0076 (reopening), jatuh tempo 15 Mei 2048 dengan imbalan 7,37500 persen.

Peserta lelang SUN dibagi menjadi tiga yakni pertama, diler utama yaitu Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. Kedua, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan ketiga, Bank Indonesia (BI).

Illustration
Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Kemudian, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Disampaikan, pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

DJPPR Kementerian Keuangan menyampaikan, pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Masa penawaran Savings Bond Ritel atau SBN ritel seri SBR009 pada 27 Januari - 13 Februari 2020 telah berakhir. Namun jika kamu ingin membeli SBN ritel seri berikutnya, ada baiknya sudah mendaftar jauh-jauh hari. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua