BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Ada Fee Fiktif Jiwasraya, Insentif Direksi BPJS Rp342 Juta

Bareksa21 Januari 2020
Tags:
Berita Hari Ini : Ada Fee Fiktif Jiwasraya, Insentif Direksi BPJS Rp342 Juta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

OJK longgarkan modal minimum BPD, MPRO batal akusisi saham MMJ & HPI, lelang SUN bisa tembus Rp60 triliun

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 21 Januari 2020 :

Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya komisi (fee) fiktif kepada broker senilai Rp54 miliar pada transaksi investasi Asuransi Jiwasraya. Jumlah itu, justru lebih kecil dibandingkan investasi perusahaan ke saham dan reksadana.

Promo Terbaru di Bareksa

Fee broker fiktif jumlahnya hanya Rp54 miliar atau sedikit lebih kecil [nilainya] dibandingkan yang lain,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (20/1) dikutip kontan.co.id.

Secara umum, kasus Jiwasraya berangkat dari tiga aliran dana perusahaan mulai dari kelompok penyertaan modal negara, uang premi nasabah asuransi serta dana kelolaan dari produk Saving Plan.

Aliran dana itu dikelola secara bisnis, seperti pembelian saham dan pengembangan investasi di reksadana. “Tapi yang menjadi masalah, kenapa Jiwasraya mengalami kerugian. Itu yang sedang kami sidik,” ungkap Adi.

Artinya, bagaimana peristiwa pidananya, kemudian siapa yang melakukan dan di mana saja uang hasil kejahatan tersebut mengalir. Metode pemeriksaan kejaksaan dengan mengikuti aliran uang Jiwasraya kemana dan siapa pelakunya.

Kejagung juga masih menelusuri keterlibatan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di periode sebelumnya terkait pemasaran produk Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan memeriksa dua orang yang nantinya sebagai saksi dari jajaran OJK periode sebelumnya.

Namun, untuk jadwal pemanggilannya kapan, Hari masih belum bisa menyampaikan. Terkait adanya kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga regulator menyetujui pemasaran produk Saving Plan Jiwasraya. Padahal, ada perbedaan gap yang jauh antara aset dan kewajiban di Asuransi Jiwasraya.

BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan penghematan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp4,07 triliun.

Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi Rp32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp4,11 miliar per orang.

"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar," kata Dewi lebih jauh dikutip CNBC Indonesia (20/1/2020).

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengafirmasi ada kelonggaran bagi bank daerah untuk memenuhi ketentuan modal baru. Jika bank umum diberi tenggat pada 2022 untuk memenuhi modal minimum hingga Rp3 triliun, bank daerah punya waktu hingga 2024.

“OJK berencana mengeluarkan ketentuan tentang konsolidasi perbankan antara lain dengan meningkatkan modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022. Sementara untuk BPD (bank pembangunan daerah) diberikan waktu hingga 2024,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Kontan.co,id (20/1/2-020).

Sekar menambahkan saat ini beleid terkait juga dalam proses finalisasi, dan dalam waktu dekat diharapkan bakal segera terbit. Dari penelusuran Kontan.co.id terhadap 27 bank daerah yang beroperasi di Indonesia kini, hingga September 2019 masih ada 4 bank masih punya modal di bawah Rp1 trilliun atau masi tergolong sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1.

Mereka adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Rp190 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung senilai Rp643 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Rp689 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Rp814 miliar.

Sementara ada 8 bank daerah yang tercatat bermodal inti lebih dari Rp3 triliun. Adapun cuma ada 3 bank daerah yang masuk kategori BUKU 3 atau bermodal inti di atas Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.

PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)

PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mundur dari rencana akuisisi 49,99 persen saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) dan PT Hokindo Properti Investama (HPI). Keduanya merupakan anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Ada dua alasan yang menjadi alasan MPRO batal mengakuisisi saham anak usaha yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro tersebut. Perkembangan bisnis properti saat ini dinilai masih kurang menguntungkan seperti yang diharapkan.

Selain itu, informasi yang beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh Hanson International juga menjadi pertimbangan. "Hal ini dapat mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI berikut anak perusahaannya," ujar Raymond, Direktur Utama MYRX dalam keterbukaan informasi, Senin (20/1/2020) dikutip Kontan.co.id.

Dengan pembatalan rencana transaksi, tidak ada pengeluaran uang kas atau pun penambahan aset untuk MPRO. Pembatalan juga tidak menimbulkan kewajiban tambahan apa pun serta tidak memberikan dampak yang material bagi perusahaan.

Surat Utang Negara (SUN)

Lelang surat utang negara (SUN) hari ini (21/1/2020) diprediksi bakal jadi buruan investor dengan penawaran yang masuk bakal tembus Rp60 triliun. Investor diramal memburu seri-seri 10 tahun dan 20 tahun. "Kami perkirakan jumlah penawaran yang masuk akan berkisar antara Rp55 triliun hingga Rp65 triliun," kata analis fixed-income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra, Senin (21/1) dilansir Kontan.co.id.

Made menjelaskan, jumlah penawaran yang cukup besar akan didapati pada instrumen Surat Perbendaharaan Negara serta pada Obligasi Negara seri FR0082 dan FR0083. Berdasarkan kondisi pergerakan harga, perkirakan tingkat imbal hasil yang akan dimenangkan diperkirakan sebagai berikut :

- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN03200422 berkisar antara 4,37 - 4,43 persen,
- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN12210108 berkisar antara 4,62 - 4,68 persen,
- Obligasi Negara seri FR0081 berkisar antara 6,06 - 6,12 persen,
- Obligasi Negara seri FR0082 berkisar antara 6,75 - 6,81 persen,
- Obligasi Negara seri FR0080 berkisar antara 7,28 - 7,34 persen,
- Obligasi Negara seri FR0083 berkisar antara 7,38 - 7,44 persen, dan
- Obligasi Negara seri FR0076 berkisar antara 7,59 - 7,65 persen.

Lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Januari 2020, dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan hasil dari lelang akan didistribusikan pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2020.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menargetkan penerbitan bersih (net issuance) Surat Berharga Negara senilai Rp389,32 triliun. Pada kuartal I 2020 pemerintah menargetkan penerbitan SBN melalui lelang senilai Rp165,5 triliun dari tujuh kali lelang SUN dan enam kali lelang sukuk negara. Pada lelang SUN perdana tahun 2020 pada 7 Januari lalu, pemerintah meraup dana Rp20 triliun dari total penawaran yang masuk senilai Rp81,54 triliun.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua