Kena Radar UMA, BEI Awasi Saham VOKS, PANI, dan OPMS
UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PPT Voksel Electric Tbk (VOKS), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS), di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI untuk penetapan sahamVOKS, PANI, dan OPMS, tertanggal 11 September 2024.
Saham VOKS
Promo Terbaru di Bareksa
Keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham VOKS diumumkan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00179/BEI.WAS/09-2024. BEI menyebut informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 September 2024 yang
dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan hasil pemeringkatan tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham VOKS tersebut, BEI menyampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para investor
diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saham VOKS pada penutupan perdagangan kemarin, Rabu (11/9/2024) berada pada posisi Rp268.
Saham PANI
Sementara itu penetapan status UMA kepada saham PANI, disampaikan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00180/BEI.WAS/09-2024. Menurut BEI, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Lebih lanjut BEI menyampaikan Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PANI tersebut, disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saham PANI pada penutupan perdagangan kemarin, Rabu (11/9/2024) berada pada posisi Rp9.800 karena menguat 850 poin atau 9,50%.
Saham OPMS
Sementara itu status UMA saham OPMS, disampaikan di pengumuman Peng-UMA-00181/BEI.WAS/09-2024. BEI mengatakan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 3 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham OPMS tersebut, BEI menyampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para investor
diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saham OPMS pada penutupan perdagangan kemarin, Rabu (11/9/2024) berada pada posisi Rp124 karena menguat 31 poin atau 3,33%.
Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.366,57 | 0,80% | 3,95% | 6,29% | 7,88% | 18,66% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.830,53 | 1,06% | 3,99% | 5,85% | 7,47% | 17,37% | 42,04% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.069,6 | 0,75% | 3,83% | 6,09% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.245,27 | 0,67% | 3,54% | 5,36% | 6,88% | 19,56% | 35,48% |
Reksa Dana Syariah Syailendra Tunai Likuid Syariah | 1.157,97 | 0,30% | 2,47% | 3,85% | 4,98% | 14,19% | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.