BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Masuk Radar UMA, BEI Awasi Pola Transaksi Saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ)

Abdul Malik24 Juli 2024
Tags:
Masuk Radar UMA, BEI Awasi Pola Transaksi Saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ)
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz)

Sepekan terakhir saham UNIQ naik 1,63%, sebulan terakhir meroket 19%, serta secara YTD terbang 176,55%

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan tentang adanya indikasi pola transaksi tak wajar pada saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ). Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan dalam rangka perlindungan investor, maka BEI mengumumkan indikasi transaksi di luar kebiasaan (UMA).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ungkap Yulianto dalam surat pengumuman Peng-UMA-00127/BEI.WAS/07-2024 di keterbukaan informasi BEI (23/7).

Pada perdagangan hari ini, Rabu (24/) pukul 10.35 WIB, saham UNIQ naik 0,81% atau bertambah 5 poin menjadi Rp625. Sepekan terakhir saham UNIQ naik 1,63%, sebulan terakhir meroket 19%, serta sejak awal 2024 hingga saat ini (YTD) terbang 176,55%.

Promo Terbaru di Bareksa

Beli Saham di Sini

Menurut Yulianto, informasi terakhir mengenai UNIQ adalah informasi tanggal 9 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa juga telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap Saham UNIQ di pasar reguler dan tunai pada periode 27 Juli sampai dengan 16 Agustus 2023.

Sehubungan dengan terjadinya UMA saham UNIQ, Yulianto menyatakan Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Karena itu, para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

“Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id),” tutup Yulianto,

Beli Saham di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.383,98

Up0,27%
Up4,10%
Up7,65%
Up8,38%
Up19,56%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,17

Up0,35%
Up4,25%
Up7,06%
Up7,42%
Up3,33%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.081,97

Up0,58%
Up3,99%
Up7,31%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.848,33

Up0,52%
Up3,87%
Up6,88%
Up7,37%
Up17,88%
Up40,95%

Insight Renewable Energy Fund

2.277,74

Up0,82%
Up3,98%
Up6,89%
Up7,33%
Up20,30%
Up35,72%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua