BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Begini Transaksi Reksadana di Bareksa Jelang dan Selama Libur Cuti Bersama Lebaran 2022

Hanum Kusuma Dewi26 April 2022
Tags:
Begini Transaksi Reksadana di Bareksa Jelang dan Selama Libur Cuti Bersama Lebaran 2022
Ilustrasi Libur bursa yang digambarkan dengan kacamata dan kalender. (shutterstock)

Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses hanya pada hari kerja

Bareksa.com​ - Hari kerja efektif sebelum libur Hari Raya IdulFitri 1443 H, tersisa tiga hari ini sebelum berakhir Kamis, 28 April 2022, dan baru akan kembali efektif kembali Senin, 9 Mei 2022. Lalu bagaimana transaksi reksadana di Bareksa jelang dan selama libur Lebaran 2022?

Kalender Libur Bursa Tahun 2022 yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa Jumat, 29 Maret 2022 merupakan Cuti Bersama Hari Raya IdulFitri 1443 Hijriah, demikian juga pada Rabu hingga Jumat pekan depan yakni 4-6 April 2022. Adapun libur Hari Raya IdulFitri 1443 Hijriah pada Senin dan Selasa, 2-3 April 2022.

Nah, agar mudik Lebaran 2022 berjalan lancar dan begitu juga rencana persiapan keuangan di masa mendatang, ada baiknya Anda menyimak ulasan berikut. Hari libur maupun hari cuti bersama, berpengaruh terhadap transaksi reksadana. Alasannya, pembelian maupun penjualan reksadana diproses hanya pada hari kerja. Dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu (cut off time), yakni pukul 13.00 WIB.

Promo Terbaru di Bareksa

Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama. Setelah pukul 13.00 WIB, transaksi akan menggunakan dan diproses dengan nilai aktiva bersih (NAB) hari kerja/bursa berikutnya. Sebagai informasi, NAB hari ini (Selasa, 26 April 2022) baru akan bisa terlihat pada esok, Rabu, 27 April 2022. Makanya, hasil dari transaksi reksadana hari ini juga akan terlihat di portofolio investor pada esok hari.

Transaksi Pembelian

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB Digunakan
Masuk Porto
28 April 2022 sebelum 13:00 WIB
28 April 2022
29 April 2022
28 April 2022 setelah 13:00 WIB
9 Mei 2022
10 Mei 2022
29 April - 8 Mei 2022
9 Mei 2022
10 Mei 2022

Maka, jika pemesanan dan transfer reksadana (completed order) dilakukan pada Kamis, 28 April 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 28 April 2022.

Sementara, jika melakukan pemesanan dan transfer pada Kamis 28 April 2022 setelah pukul 13.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 9 Mei 2022. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 9 Mei 2022.

Demikian juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur dan cuti bersama 29 April 2022 dan juga 2 hingga 6 Mei 2022, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 9 Mei 2022. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 9 Mei 2022.

Transaksi Penjualan

Waktu Transaksi (Order)
NAB Digunakan
T+7
28 April 2022 sebelum 13:00 WIB
28 April 2022
18 Mei 2022
28 April 2022 setelah 13:00 WIB
9 Mei 2022
19 Mei 2022
29 April - 8 Mei 2022
9 Mei 2022
19 Mei 2022

Mengenai transaksi penjualan, sama seperti transaksi pembelian reksadana juga menerapkan cut off time. Sementara untuk pencairan dana masuk ke rekening, sesuai dengan aturan OJK, adalah paling lambat tujuh hari bursa setelah order transaksi (T+7). Sebagai catatan, 16 Mei 2022 juga merupakan libur bursa yaitu Hari Waisak, sehingga dapat mempengaruhi perhitungan hari kerja untuk pencairan reksadana.

Maka, bila transaksi penjualan reksadana dilakukan Kamis, 28 April 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 28 April 2022. Dana akan masuk rekening paling lambat T+7 atau tujuh hari bursa setelah order penjualan reksadana, yaitu 18 Mei 2022.

Sementara, jika melakukan order penjualan reksadana pada tanggal 28 April 2022 setelah pukul 13.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 9 Mei 2022. Dana akan masuk rekening paling lambat lambat T+7 atau tujuh hari bursa setelah order penjualan reksadana, yaitu 19 Mei 2022.

Kebijakan yang sama juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur dan cuti bersama yakni pada 29 April 2022 dan juga 2 hingga 6 Mei 2022, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 9 Mei 2022. Dana akan masuk rekening paling lambat lambat T+7 atau tujuh hari bursa setelah order penjualan reksadana, yaitu 19 Mei 2022.

(Martina Priyanti/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua