Sentimen Perpanjangan PPKM Tekan Pasar, Reksadana Ini Bisa Dipertimbangkan

Abdul Malik • 21 Jul 2021

an image
llustrasi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) yang berpengaruh terhadap pasar saham dan SBN, sehingga berdampak pada kinerja reksadana. (Shutterstock)

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 21-25 Juli guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19)

Bareksa.com - Investor melakukan aksi profit taking (ambil untung) di pasar saham pada Senin (19/07) menjelang libur Idul Adha yang mengakibatkan penurunan IHSG hingga 0,9 persen ke level 6,017. Hal ini mendorong pelemahan kinerja mayoritas reksadana saham dan reksadana indeks.

Menurut analisis Bareksa, diproyeksikan IHSG masih berpotensi mengalami penurunan terbatas pasca pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta penurunan harga minyak dunia.

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 21-25 Juli guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Pemerintah menerbitkan dia aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan itu. Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Kemudian Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

Di sisi lain, kenaikan angka penyebaran Covid-19 di Amerika Serikat (AS) mendorong investor mengalihkan investasinya di aset yang lebih rendah risiko seperti obligasi pemerintah. Hal ini berimpak pada penurunan imbal hasil obligasi acuan AS hingga ke level 1,22 persen atau terendah sejak Februari 2021.

Sehingga turut mempengaruhi penguatan harga obligasi di Indonesia dan mendorong kenaikan reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi pemerintah (Surat Berharga Negara/SBN).

Di tengah sentimen perpanjangan PPKM dan meningkatnya kasus Covid di Negeri Paman Sam, investor dengan profil risiko moderat dan agresif masih bisa mempertimbangkan beberapa produk reksadana yang mencatatkan kinerja positif. 

Beberapa produk reksadana yang tersedia di Bareksa, yang memiliki kinerja menonjol adalah sebagai berikut :

Imbal Hasil Reksadana 1 Tahun (19 Juli 2021)

Reksadana Saham

Manulife Dana Saham Kelas A : 19,85 persen
Sucorinvest Maxi Fund : 25,78 persen

Reksadana Indeks

Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund : 6,38 persen
Principal Index IDX30 : 1,2 persen

Reksadana Pendapatan Tetap

Schroder Dana Mantap Plus II : 6,59 persen
Eastspring Investments IDR High Grade Kelas A : 8,03 persen

(Sigma Kinasih/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.