BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Hore, Kelolaan Industri Reksadana Bakal Terdongkrak Dana Tapera

Abdul Malik30 Juni 2021
Tags:
Hore, Kelolaan Industri Reksadana Bakal Terdongkrak Dana Tapera
Ilustrasi dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera yang dikelola oleh manajer investasi. (Shutterstock)

Ada tujuh manajer investasi yang mendapatkan mandat untuk mengelola dana Tapera

Bareksa.com - Industri reksadana nasional mendapatkan angin segar. Setelah tertekan dampak pandemi Covid-19 dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menarik dana mereka dari reksadana terproteksi syariah, kini dana kelolaan industri reksadana berpeluang kembali terdongkrak dari masuknya dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.

Tercatat ada tujuh perusahaan manajemen investasi (manajer investasi/MI) yang ditunjuk mengelola dana Tapera. Tujuh MI tersebut ialah PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk pengelolaan dalam bentuk KIK (kontrak investasi kolektif) konvensional.

Sementara untuk pengelolaan KIK syariah, BP Tapera menunjuk PT Danareksa Investment Management, PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi.

Promo Terbaru di Bareksa

Baca juga : Tujuh Manajer Investasi Ini Ditunjuk Kelola Dana BP Tapera

Kewenangan MI untuk menampung dana Tapera sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yang menyebutkan pengelolaan dana pemupukan dilakukan oleh manajer investasi dengan membentuk KIK bersama bank kustodian. Adapun tujuan pembentukan KIK yaitu menjaga likuiditas maupun tujuan meningkatkan nilai atau imbal hasil.

Pengelolaan tahap pertama, dana Tapera yang bersumber dari pengalihan dana Bapertarum yang dikelola melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) adalah Rp8,05 triliun, dengan jumlah peserta 3,47 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 37 persen dari total simpanan tersebut dialokasikan ke dalam portofolio dana pemupukan. Maka, akan ada sekitar Rp2,98 triliun dana Tapera yang masuk ke produk reksadana di tahap pertama.

Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) sendiri telah efektif dan terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 14 Juni 2021.

Head of Market Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana menyampaikan kehadiran dana Tapera memberikan efek positif bagi industri reksadana karena dapat menambah dana kelolaan reksadana secara industri.

"Untuk saat ini kalau sekitar Rp3 triliun dan terbagi ke dalam beberapa jenis reksadana memang relatif tidak besar tapi ya tetap positif untuk industri reksadana," kata Wawan dilansir Bisnis (29/6/2021).

Menurut dia, dana Tapera akan mampu menyumbang dana kelolaan maupun jumlah investor reksadana secara jangka panjang yang signifikan seiring meluasnya program Tapera.

"Saya yakin dana kelolaan Tapera akan berkembang karena setelah ASN, program Tapera akan diwajibkan juga ke swasta seperti BPJS," pungkas Wawan.

Baca juga : ​Bahana TCW Siap Kelola Dana Tapera di KIK Pendapatan Tetap dan Campuran

MI Siapkan Produk Baru

Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menyatakan BP Tapera telah meminta perseroan mempersiapkan produk investasi untuk pengelolaan dana Tapera.

"Ada [produk] fixed income, money market, saham. Jadi tiga aset kelas itu kita diminta mempersiapkan dan sudah dalam proses. Produknya udah hampir selesai, udah deket, tinggal approval OJK [Otoritas Jasa Keuangan]," kata Soni dilansir Bisnis, Senin (28/6/2021).

Hanya saja, Soni menyatakan belum mengetahui berapa besaran dana pemupukan yang akan dititipkan BP Tapera ke Bahana TCW untuk dikelola. Makanya, ia menjelaskan saat ini tak bisa memperkirakan potensi kenaikan asset under management (AUM) perseroan dari dana kelolaan tersebut.

Direktur Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Prihatmo Hari menyatakan saat ini Batavia telah mendaftarkan satu kontrak investasi kolektif (KIK) ke OJK untuk alokasi instrumen pasar uang dan diharapkan sudah memperoleh tanda terdaftar pada Juli nanti.

"Selanjutnya kami juga sedang proses pembuatan KIK pemupukan dengan alokasi efek pendapatan tetap," ujar Hari.

Baca juga : CEO Mandiri Investasi, Alvin P : Dukung Tapera, Siapkan Produk yang Tepat

Hari menyebut mandat pengelolaan dana Tapera sebagai hal yang positif karena merupakan produk dan inovasi baru bagi perseroan. Menurutnya hal tersebut juga menjadi sumbangsih ke negara dalam membantu pengelolaan dana perumahan rakyat.

"Karena dana Tapera ini tujuannya sangat mulia, yaitu membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat. Makanya dari awal kami sangat antusias dan sangat serius dalam menjalankan penugasan ini," paparnya.

Senada dengan Soni, Hari juga mengaku belum dapat mengungkapkan perkiraan dana kelolaan yang akan didapat karena masih menunggu alokasi dana pemupukan per manajer investasi dari BP Tapera.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,93

Up0,21%
Up3,89%
Up0,02%
Up5,88%
Up18,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.765,78

Up0,56%
Up3,45%
Up0,02%
Up7,28%
Up17,13%
Up42,93%

STAR Stable Income Fund

1.916,73

Up0,53%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,30%
Up30,61%
Up60,34%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.754,19

Down- 0,39%
Up3,83%
Up0,01%
Up4,45%
Up18,86%
Up47,37%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.036,49

Down- 0,15%
Up1,85%
Up0,01%
Up2,75%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua