BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Berangkat Umroh Tertunda, Bagaimana Nasib Tabunganmu di Reksadana Syariah?

Abdul Malik15 Februari 2021
Tags:
Berangkat Umroh Tertunda, Bagaimana Nasib Tabunganmu di Reksadana Syariah?
Ilustrasi sebuah keluarga yang sedang terkagum melihat keindahan Masjid Nabawi, Madinah saat menunaikan ibadah umroh. (Shutterstock)

Arab Saudi kembali melarang masuknya warga negara asing dari 20 negara termasuk dari Indonesia dan Pakistan sejak 3 Februari lalu

Bareksa.com - Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) kembali melarang masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara, termasuk dari Indonesia. Pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari. Sejumlah negara yang terkena larangan ini antara lain Uni Emirat Arab, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, India, Pakistan, Mesir, Lebanon, Irlandia, Italia, Brazil, Portugal, Turki, Swedia, Swiss dan Jepang.

Pakistan dan Indonesia yang merupakan dua negara penyumbang jemaah haji dan umroh terbesar tentu sangat terdampak dengan pelarangan ini. Sebab tidak sedikit calon jemaah umroh yang telah mengantre untuk menunaikan umroh di masa pendemi saat ini.

Promo Terbaru di Bareksa

Meski begitu, bagi kamu yang telah menyiapkan tabungan umroh di reksadana syariah, tidak perlu khawatir. Sebab semakin lama tabunganmu disimpan, maka imbal hasilnya akan semakin optimal.

Hasil Nabung Umroh di Reksadana Syariah

Menyiapkan tabungan umroh di platform Bareksa Umroh, selain aman karena diawasi Otoritas Jasa Keuangan, investasi di reksadana syariah juga halal karena telah meraih fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Dengan membuat perencanaan investasi reksadana syariah di Bareksa Umroh, kamu bisa membuat simulasi jumlah nilai reksadana yang perlu diinvestasikan agar dapat berangkat umroh. Rencana reksadana di Bareksa Umroh juga tidak mengikat pada pembelian paket.

Dengan asumsi biaya minimal umroh selama masa pandemi ialah Rp26 juta sesuai ketetapan Kementerian Agama, kemudian kamu telah menyimpannya di reksadana syariah sejak awal 2020 dan hingga saat ini belum berangkat akibat larangan pemerintah Arab Saudi, maka hasilnya akan menjadi seperti ini :

Illustration

Sumber : Bareksa

Misalkan kamu menempatkan danamu yang senilai Rp26 juta tersebut di reksadana Syailendra Sharia Money Market Fund di platform Bareksa Umroh. Dari hasil simulasi tabunganmu sejak awal 2020 hingga Rabu kemarin (3/2/2021), telah bertumbuh menjadi Rp27,65 juta. Dengan rincian dana pokok investasi Rp26 juta dan imbal hasilnya Rp1,65 juta.

Dengan menyiapkan tabunganmu di reksadana syariah, tidak hanya halal dan aman karena diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga kamu berpeluang meraih imbal hasil dari investasimu. Tertarik untuk mencoba?

Informasi selengkapnya mengenai platform Bareksa Umroh silahkan klik tautan ini.

​​​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua