BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Hasan Fawzi dan Agusman Resmi Dilantik Jadi ADK OJK Bidang Fintech, Kripto dan Modal Ventura

Abdul Malik09 Agustus 2023
Tags:
Hasan Fawzi dan Agusman Resmi Dilantik Jadi ADK OJK Bidang Fintech, Kripto dan Modal Ventura
Hasan Fawzi (kanan) dan Agusman (kiri) melakukan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2023-2028 di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI pada Rabu (9/8/2023). (dok. HUmas OJK)

Hasan Fawzi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK

Bareksa.com - Hasan Fawzi dan Agusman resmi dilantik jadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2023-2028. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan Hasan dan Agusman di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI pada Rabu (9/8/2023).

Dengan pelantikan ini, maka Hasan Fawzi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Sedangkan Agusman menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Pengangkatan Hasan dan Agusman merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023, yang menetapkan penambahan dua Anggota Dewan Komisioner OJK non ex-officio baru. Pelantikan ini menjadi tanda fungsi baru OJK dalam menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Indonesia.

Promo Terbaru di Bareksa

Beli Reksadana di Sini

Pelantikan Agusman dan Hasan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;
7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;
8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
10. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;
11. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Beli Reksadana di Sini

Visi Misi Hasan Fawzi di Bidang Fintech dan Kripto

Hasan Fawzi, sebelumnya dalam uji Kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI (10/7) menyampaikan laporan visi misinya yang berjudul “Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital”. Hasan yakin peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan layanan keuangan digital.

“Serta menciptakan nilai investasi dan pembukaan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan ekonomi nasional,” ungkap Hasan.

Hasan menyampaikan ada 7 pilar strategi kebijakan yang disingkat INOVASI yang dia siapkan :

1. I ialah investor protection and consumer protection melalui program perlindungan investor dan konsumen secara holistik di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto
2. N ialah normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif
3. O ialah Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto
4. V ialah variansi strategi dan program inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto
5. A ialah akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru
6. S ialah sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri
7. I ialah integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.

Beli Reksadana di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua