BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Survei Deutsche Bank: Tax Amnesty Disahkan, 37% Investor Ambil Posisi Beli

Bareksa28 Juni 2016
Tags:
Survei Deutsche Bank: Tax Amnesty Disahkan, 37% Investor Ambil Posisi Beli
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri), Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty.(Antara)

Sebanyak 33% investor akan mengambil posisi 'jual' bila pembahasan RUU Tax Amnesty ditunda

Bareksa.com - Hari ini, Selasa 28 Juni 2016, UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akhirnya disahkan di Sidang Paripurna DPR RI. Tax Amnesty menjadi agenda rapat paripurna kedua, di mana sebelumnya DPR RI akan mengambil keputusan RUU Tentang Perubahan APBN TA 2016. Pengesahan UU Tax Amnesty dipercaya akan mendorong pemasukan negara sekaligus memberikan sentimen positif bagi pasar modal Indonesia.

Tarif tebusan pada RUU Tax Amnesty yang dibahas DPR diketahui lebih tinggi daripada usulan awal pemerintah (lihat tabel). Selain itu, yang perlu diperhatikan pada RUU Tax Amnesty kali ini adalah jika terdapat harta yang belum diungkap oleh wajib pajak, dianggap sebagai tambahan penghasilan dan akan dikenakan pajak serta sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Tabel: Tarif Tebusan Tax Amnesty

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

*Disclaimer: Data ini bukan data rilis resmi dari DPR
Sumber: Bareksa

Ekonom dan para analis memproyeksikan UU Tax Amnesty akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Citi Group dalam laporan harian risetnya kepada nasabah hari ini menyebutkan penerimaan pajak negara akan terbantu, yang akan berimbas pada positifnya belanja infrastruktur pemerintah.

Survei Deutsche Bank kepada investor juga menyimpulkan pengesahan tax amnesty akan disambut positif oleh pasar. Yang menarik, dalam survei ini 60 persen investor beranggapan bahwa saat ini pasar belum priced in jika UU Tax Amnesty disahkan. Artinya, masih ada potensi saham-saham tercatat di bursa untuk naik. Sebanyak 37 persen investor akan mengambil posisi 'beli' jika disetujui, namun 33 persen akan melakukan aksi jual jika pengesahan tax amnesty ditunda.

Grafik: Pergerakan IHSG Secara Intraday

Illustration

Sumber: Bareksa

Sementara itu hingga jeda siang hari ini, IHSG telah menanjak 0,55 persen ke level 4862,56 didukung sentimen pengesahan tax amnesty dan investor asing membukukan beli bersih hingga Rp209 miliar. (kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.773,76

Up0,54%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,73%
Up17,30%
Up44,83%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.325,17

Up0,88%
Up4,09%
Up0,03%
Up5,78%
Up18,69%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,53

Down- 0,32%
Up2,73%
Up0,01%
Up3,85%
Up18,24%
Up46,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.046,42

Up0,71%
Up2,82%
Up0,02%
Up3,06%
Down- 1,49%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.037,25

Up0,52%
Up3,63%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua