Sudah penuhi kewajiban, saham PKPK kembali diperdagangkan
Pihaknya telah mencabut penghentian sementara (unsuspend) saham PKPK mulai pagi ini

Pihaknya telah mencabut penghentian sementara (unsuspend) saham PKPK mulai pagi ini
IQPlus - Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai diperdagangkan lagi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan hari ini.
Pjs. Kadiv. Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata dan Kadiv. Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle dalam keterbukaan informasi hari ini, Senin mengatakan pihaknya telah mencabut penghentian sementara (unsuspend) saham PKPK mulai pagi ini.
Pencabutan suspensi ini dilakukan Bursa karena perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk membayar sanksi denda yang dikenakan oleh Bursa.
Promo Terbaru di Bareksa
Adapun pasca pencabutan suspensi, saat ini harga saham PKPK masih belum mengalami pergerakan dan masih berada pada posisi Rp98 per saham.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.200,15 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.180,3 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.150,95 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.033,2 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.