OJK tekan emiten supaya lebih transparan
Semua regulasi tersebut juga berlaku untuk perusahaan publik yang sahamnya tidak tercatat di lantai bursa (non emiten)

Semua regulasi tersebut juga berlaku untuk perusahaan publik yang sahamnya tidak tercatat di lantai bursa (non emiten)
Bisnis.com - <span 1.6em;"="">Kepemilikan saham, masalah rangkap jabatan dewan direksi dan komisaris, proses seleksi pemasok, hingga kebijakan antikorupsi pada emiten akan menjadi sebagian kecil dari banyak hal yang akan diatur dalam 33 regulasi yang akan dirilis OJK hingga pertengahan tahun depan.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengatur agar emiten mengungkapkan kepemilikan saham pada perusahaannya dalam jumlah tertentu, baik langsung maupun tidak langsung, hingga ke pemegang saham individu.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.200,15 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.180,3 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.150,95 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.033,2 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.