BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK : Kookmin Bank Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Bareksa12 Juni 2020
Tags:
OJK : Kookmin Bank Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan,yang saat ini memiliki 22 persen saham Bank Bukopin telah siap menjadi pemegang saham pengendali mayoritas dengan mengambilalih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin.

Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai bank di peringkat 10 besar di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp4.675 triliun, akan memperkuat permodalan bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.

"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," ujar Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangannya (11/6/2020).

Promo Terbaru di Bareksa

OJK menyatakan menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk membentuk manajemen yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan Kookmin Bank merealisasikan komitmennya mendukung penguatan likuiditas dan permodalan bank. Efektif hari ini (11/6), Kookmin Bank telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin. Proses yang telah dilakukan dengan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan.

"Untuk membuktikan komitmen Kookmin Bank sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, Kookmin telah menyuntikkan dana untuk
mendukung likuiditas Bank Bukopin," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai bank terbesar di Korea Selatan, kata Adhi, akusisi Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin adalah pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian.

“Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” ungkap Adhi.

Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han, yang merupakan Direktur yang ditunjuk oleh Kookmin Bank menambahkan, dalam waktu dekat Kookmin Bank akan merealisasikan keinginannya menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51 persen, dengan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

"Kami berharap, bahwa nasabah semakin yakin bertransaksi keuangan dengan Bank Bukopin, mengingat sinergi dengan KB akan semakin kuat untuk menopang pertumbuhan bisnis ke depannya," ungkap Adhi.

Informasi Soal Perbankan

OJK sebelumnya juga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi soal kondisi perbankan nasional. OJK meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi perbankan.

"OJK mencermati dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK," ungkap Anto

Anto menyatakan viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank. OJK menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

"Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157," Anto menjelaskan.

OJK menyatakan selalu berkoordinasi dengan BPK agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah.

"OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK," katanya.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua