Berita Hari Ini: RUU Fasilitas Pajak Disiapkan, Kabar Hutchison Incar Axiata
Harga batu bara sentuh level terendah dua tahun, OJK tanggapi kasus dana nasabah bank
Harga batu bara sentuh level terendah dua tahun, OJK tanggapi kasus dana nasabah bank
Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 10 September 2019.
Fasilitas Pajak
Pemerintah berencana membuat rancangan undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang sesuai dengan keinginan para pengusaha tanah air. Dalam RUU tersebut, terdapat beberapa poin yang akan diubah oleh Pemerintah, yakni UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU KUP.
Promo Terbaru di Bareksa
Sejumlah poin yang akan diubah termasuk, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan badan usaha menjadi 20 persen secara bertahap mulai tahun 2021 dari tarif yang berlaku sebesar 25 persen saat ini. Tarif tinggi ini sering kali dibanding-bandingkan dengan Singapura yang jauh lebih rendah.
Selain itu, Pemerintah juga merombak aturan pajak bagi WNI yang tinggal di luar negeri.
Akuisisi Axiata oleh Hutchison
CK Hutchison Holdings Ltd sedang mempertimbangkan sinergi bisnis telekomunikasinya yang berada di Indonesia dengan afiliasi Axiata Group Bhd asal Malaysia. Kabar ini dilaporkan dari Bloomberg, yang mengutip sejumlah sumber terlibat dalam hal ini.
CK Hutchison, perusahaan di bidang pelabuhan hingga telekomunikasi yang dimiliki oleh miliarder Li Ka-shing, dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan merger dari bisnis nirkabel di Indonesia dengan PT XL Axiata, yang merupakan anak usaha dari entitas di Malaysia. Namun, laporan Bloomberg tersebut mengatakan kedua perusahaan belum memulai negosiasi substantif lebih lanjut.
Hutchison tidak langsung merespon permintaan untuk memberikan pernyataan. Sementara itu, Axiata tidak memberikan konfirmasi maupun membantah kabar tersebut. "Axiata telah membuat peningkatan nilai yang signifikan dan daya tarik untuk operasinya dan seperti terlihat pada setahun terakhir, kami telah menarik berbagai pihak untuk bermitra dengan kami dan berniat untuk mengakuisisi aset kami, di antaranya Telenor, Mitsui (ADS), Sumitomo (ADA).
Harga Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) September 2019 sebesar US$65,79 per ton, lebih rendah dibandingkan harga sebulan sebelumnya di US$72,67 per ton. HBA September merupakan yang terendah dalam dua tahun terakhir.
Penetapan HBA merujuk pada indeks pasar internasional, yakni Indonesia Coal Index, New Castle Global Coal, New Castle Export Index, dan Platts59. Artinya, pergerakan harga batu bara Indonesia dipengaruhi oleh pasar internasional.
Pergerakan harga saat ini dipengaruhi permintaan dari China yang sedang menggenjot produk batu bara dalam negeri. Pemerintah China mengeluarkan kebijakan pembatas impor batu bara. Hal serupa dilakukan oleh pemerintah India.
Faktor lainnya adalah perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat, serta menurunnya permintaan batu bara dari benua Eropa.
Kasus Dana Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menanggapi banyaknya kasus terkait dengan dana nasabah yang dialami bank pelat merah di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengakui, kasus terkait dengan dana pihak ketiga (DPK) kerap terjadi selama ini. OJK disebutnya sudah sering mengingatkan bank agar berhati-hati dan memperketat pengawasan dana nasabah.
“Kasus-kasusnya banyak yang terjadi sudah lama, tapi dipublikasikan lagi baru-baru ini. Kalau itu [imbauan] sudah banyak kali kami ingatkan,” ujar Slamet dikutip Bisnis, Senin (9 September 2019).
Kasus terkait dengan dana nasabah terbaru muncul dari pemilik rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Pekan lalu, nasabah bernama Tyan menjadi korban skimming atau penggandaan data kartu.
Selain kasus Tyan, ada pula perkara hilangnya uang sekitar Rp255 miliar yang disimpan 4 perusahaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. pada 2017 lalu. Dana ratusan miliar ini disimpan Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,27 | 0,16% | 4,01% | 7,67% | 8,39% | 19,37% | 38,49% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,38 | 0,14% | 4,08% | 7,08% | 7,50% | 2,87% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.083,3 | 0,57% | 4,00% | 7,45% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.850,63 | 0,53% | 3,87% | 7,01% | 7,37% | 17,62% | 40,80% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.282,09 | 0,82% | 4,04% | 7,09% | 7,41% | 20,36% | 35,77% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.