BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Sudah Beli dan Bayar di Bareksa, Apa Bukti Kepemilikan SBR008?

Bareksa07 September 2019
Tags:
Sudah Beli dan Bayar di Bareksa, Apa Bukti Kepemilikan SBR008?
Ilustrasi seseorang memegang sebuah token pembayaran internet banking untuk transaksi online di depan sebuah layar komputer

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan SBR008 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless)

Bareksa.com - Pemerintah menawarkan surat berharga negara (SBN) untuk mendukung pembiayaan anggaran negara sekaligus memberi kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk berinvestasi di aset negara. Teranyar, Pemerintah kembali menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) kepada masyarakat Indonesia dengan seri SBR008 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.

Sebagai informasi, SBR adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga). Masyarakat bisa memesan SBR008 secara online melalui mitra distribusi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, seperti Bareksa.

Pembelian SBR008 bisa dilakukan hanya dengan 5 langkah mudah di Bareksa. Setelah melakukan pemesanan, investor harus melakukan pembayaran sesuai dengan nilai pemesanan, yang bisa melalui Tokopedia dan Bukalapak.

Promo Terbaru di Bareksa

Karena semua prosesnya secara online, banyak investor yang menanyakan tentang bukti transaksi dan bukti kepemilikan instrumen investasi ini.

Setelah membayar, investor akan menerima bukti transaksi berupa BPN (Bukti Penerimaan Negara), di dalam BPN terdapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Nomor ini diterbitkan langsung oleh negara dan bisa digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas SBN yang sudah dibeli.

Apa bukti kepemilikan SBR008?

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan SBR008 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless). Khusus yang membeli melalui Bareksa, investor akan memiliki bukti kepemilikan SBR008 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam platform sbn.bareksa.com.

Pencatatan kepemilikan SBN dilakukan secara elektronik oleh sub registry. Dalam hal ini, Bareksa bekerja sama dengan bank CIMB Niaga untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan SBN milik investor.

Setelah membayar dan menerima NTPN, maka investor akan menerima SBN di portofolio pada tanggal setlemen SBR008 yakni tanggal 25 September 2019. Kepemilikan investor akan dihitung dari tanggal setelmen ini dan akan menjadi acuan penghitungan kupon pertama yang akan diterima.

SBR008 ini memiliki jangka waktu atau tenor 2 tahun (1 tahun 11 bulan), artinya tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo pada tanggal 10 September 2021. Kecuali, investor mengambil opsi pencairan awal (early redemption) setelah 12 bulan, dengan syarat transaksi minimal Rp2 juta dan maksimal pencairan awal 50 persen dari saldo.

Ketika jatuh tempo, apa yang harus dilakukan oleh investor?

Perlu diingat, SBR008 merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN), sehingga baik transaksi pembelian maupun pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online).

Oleh karena itu, pencairan uang pokok pada saat jatuh tempo sekaligus pembayaran imbalan terakhir SBR008 akan otomatis masuk ke dalam rekening investor yang tercatat, dan sudah valid ketika awal pendaftaran.

Artinya, investor SBR008 di Bareksa yang ingin menyimpan dananya hingga jatuh tempo tidak perlu melakukan action apapun untuk mencairkan uang pokoknya. Uang pokok otomatis akan masuk ke rekening investor pada tanggal 10 September 2021 beserta kupon terakhir.

Namun, bila investor ingin melakukan pencairan awal sebelum jatuh tempo (early redemption), investor harus mengajukannya melalui sbn.bareksa.com pada periode 28 September 2020 mulai pukul 9:00 WIB hingga 6 Oktober 2020 pukul 10:00 WIB.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SBR008 hanya bisa dipesan selama masa penawaran 5-19 September 2019. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

(KA01/hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,44

Down- 0,04%
Up3,59%
Up0,02%
Up5,46%
Up18,25%
-

Capital Fixed Income Fund

1.768,01

Up0,56%
Up3,40%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,17%
Up43,56%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.747,85

Down- 0,79%
Up3,43%
Up0,01%
Up3,97%
Up18,39%
Up46,82%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.033,77

Down- 0,45%
Up1,56%
Up0,01%
Up2,14%
Down- 2,42%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.033,97

Up0,53%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua