BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Imbalan Sukuk Tabungan ST-003 Kena Pajak? Ini Alasannya

Bareksa15 Februari 2019
Tags:
Imbalan Sukuk Tabungan ST-003 Kena Pajak? Ini Alasannya
Ilustrasi pembayaran/pemotongan pajak yang digambarkan dengan seseorang memegang gunting dan memotong kertas bertuliskan tax di atas meja dengan kertas kalkulator berserakan.

ST-003 merupakan sarana investasi bagi masyarakat karena memberikan keuntungan berupa imbalan

Bareksa.com – Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya. Yang terbaru, Sukuk Tabungan seri ST-003 adalah sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Produk Sukuk Tabungan Seri 003 (ST-003) merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain termasuk instrumen pembiayaan bagi negara, ST-003 merupakan sarana investasi bagi masyarakat karena memberikan keuntungan berupa imbalan (kupon).

Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta. Pembelian ST-003 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebagai bentuk surat berharga negara dan instrumen investasi, Sukuk Tabungan merupakan objek pajak yang ditetapkan pemerintah. Negara membutuhkan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.

Lalu bagaimana pengenaan pajak pada produk ST-003?

Pemerintah menetapkan pengenaan pajak sebesar 15 persen dari imbal hasil yang diterima oleh investor. Imbalan adalah imbal hasil yang diberikan pemerintah kepada setiap pemilik ST-003.

Untuk simulasi, jika seorang investor membeli ST-003 senilai Rp100 juta, maka investor akan memeroleh imbalan kotor senilai Rp8,15 juta, atau setara Rp679.200 per bulan. Namun, imbalan ini belum memperhitungkan potongan pajak.

Pemerintah mengenakan pajak 15 persen dari imbalan yang diterima investor karena imbalan ini tergolong penghasilan investasi. Perlu diketahui, besaran pajak kepada investor sukuk ini lebih rendah dibandingkan pajak deposito yang ditetapkan sebesar 20 persen.

Berikut adalah simulasi perhitungan keuntungan investor.

Illustration

*Perhitungan ini berdasarkan imbalan per unit sesuai hitungan dalam memorandum informasi dari Kementerian Keuangan. Jumlah pembayaran imbalan telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).

Seperti terlihat di dalam tabel, keuntungan bersih yang didapatkan investor per bulan sebesar Rp577.320.

Perlu diketahui, pajak yang dikenakan kepada produk ST lebih rendah dibandingkan dengan pajak pada produk deposito syariah. Pada produk deposito syariah, pajak yang berlaku adalah 20 persen dari imbal hasil yang didapatkan deposan.

Lebih rendahnya pajak yang dikenakan pemerintah pada produk ST-003 dibandingkan deposito syariah, membuat produk tersebut menarik bagi investor untuk menyimpan dan mengembangkan dananya, ditambah lagi tetap bebas riba.

Selain itu, ST-003, menawarkan fasilitas kemudahan akses dan 100 persen dijamin pemerintah, sehingga dapat membuat investor lebih nyaman berinvestasi karena dananya aman.

Dengan membeli ST-003, investor juga secara tidak langsung mengambil bagian membantu negara menutupi defisit APBN. Seperti diketahui, APBN yang ditetapkan pemerintah sebagian besar untuk program-program prioritas, seperti pembangungan madrasah, revitalisasi asrama haji, kesehatan dan infrastruktur.

Maka dari itu, dengan membeli ST-003, masyarakat dapat ikut berpartisipasi membangun negara dan menyejahterakan masyarakat. Dana hasil pembelian ST-003 akan dikelola untuk kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakatnya.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Ayo pesan sekarang, jangan ketinggalan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.772,8

Up0,71%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,91%
Up17,22%
Up44,84%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.319,73

Up0,39%
Up3,93%
Up0,03%
Up5,51%
Up18,29%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.751,39

Down- 0,78%
Up2,70%
Up0,01%
Up3,88%
Up18,31%
Up46,73%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.040,91

Up0,22%
Up2,28%
Up0,02%
Up2,79%
Down- 2,07%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.036,7

Up0,64%
Up3,62%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua