BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Perjanjian Jual Beli Saham Freeport Diteken, Inalum Pertimbangkan Global Bond

Bareksa28 September 2018
Tags:
Perjanjian Jual Beli Saham Freeport Diteken, Inalum Pertimbangkan Global Bond
Penandatanganan sales purchase agreement antara PT Inalum - Freeport McMoran Inc terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia, di Kementerian ESDM, Jakarta (27/9/2018). (Sumber : akun twitter resmi Kementerian ESDM @KementerianESDM)

Inalum menargetkan proses transaksi pembayaran bisa selesai pada akhir November

Bareksa.com - Holding Badan Usaha Milik Negara Pertambangan, PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc (FCX) dan Rio Tinto, hari ini, Kamis, 27 September 2018, meneken sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari pokok-pokok perjanjian (head of agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum yang sebelumnya sudah diteken 12 Juli lalu.

Sejumlah perjanjian tersebut meliputi perjanjian jual beli (sale and purchase agreement) atau divestasi saham PTFI, perjanjian jual beli saham Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan perjanjian pemegang saham PTFI.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM, Budi G. Sadikin dan CEO FCX, Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Kementerian ESDM, Jakarta.

Promo Terbaru di Bareksa

Dengan ditekennya perjanjian ini, maka jumlah saham Freeport Indonesia yang dimiliki Inalum akan naik dari sebelumnya 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran US$3,85 miliar atau setara dengan Rp56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir 2018.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan pasca SPA ini, maka Inalum akan melakukan transaksi jual beli saham dengan Freeport McMoran. Transaksi senilai US$3,85 miliar rencananya akan selesai dibayarkan pada akhir November 2018.

"Ini serangkaian panjang. Dari HoA kemarin yang memuat poin poin kesepakatan yang melandasi divestasi ditutup dengan SPA ini. SPA ini menjadi landasan proses transaksi kedua belah pihak," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Kamis (27/9).

Pasca Inalum menyelesaikan transaksi, pemerintah akan memproses peralihan dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI. Pasca transaksi, PTFI bisa langsung mengajukan surat permohonan perubahan KK menjadi IUPK tersebut.

"Setelah ini kita menunggu, PTFI mengirimkan surat kepada ESDM untuk memohon perubahan pemegang saham. Lalu, setelah itu kita terbitkan pengakhiran KK lalu menjadi IUPK," ujar Jonan.

Jonan menambahkan pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041.

"Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun," kata Jonan.

Izin yang akan diberikan pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK, kata Jonan, merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Sambil menunggu proses tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya bersama tim dari Kementerian ESDM terus melakukan pertemuan dengan FCX untuk bisa menyusun IUPK.

"Sampai kemarin sore, kami masih ketemu FCX untuk detail language dalam IUPK, yang akan ditandatangani Pak Jonan," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI.

"Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan KK menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku," ungkapnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengapresiasi komitmen Inalum untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target. Dalam pengelolaan PTFI ke depan, kata dia, Pemda Papua akan dilibatkan dengan memiliki 10 persen saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaat maksimal dari keberadaan PTFI.

"Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, Inalim dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas," jelas Rini

Menteri LHK, Siti Nurbaya, menambahkan dalam hal pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penanganan masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh di wilayah PTFI.

"Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untuk memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang," ujarnya.

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan SPA ini berlaku hingga enam bulan pasca penandatanganan. Dia mengatakan Inalum akan memaksimalkan proses transaksi agar bisa selesai pada akhir November mendatang.

"Deadlinenya enam bulan pasca tandatangan SPA, tapi kami usahakan, akhir November ini bisa selesai transaksi," ujar Budi.

Buka Peluang Global Bond

Budi menyatakan Inalum berencana untuk menerbitkan global bond untuk bisa melengkapi jumlah pendanaan yang perlu dibayarkan Inalum untuk divestasi saham PTFI. Global bond merupakan salah satu dari tiga sumber pendanaan yang akan dibidik perseroan untuk bisa mengantongi US$3,85 miliar.

Dua sumber lainnya adalah sindikasi bank yang dimotori oleh Bank Mitshubisi of Japan dan kas internal Inalum. Namun Budi belum mau merinci rencana penerbitan global bond tersebut. "Kami tentu mencari yang paling murah ya. Tapi opsi bond itu ada," ujar Budi.

Budi mengatakan Inalum akan mengebut pengumpulan dana ini hingga akhir November mendatang. Sebab, akhir November merupakan jadwal transaksi yang dipasang oleh pemerintah Indonesia untuk serangkaian proses divestasi ini.

Pasca transaksi pembayaran, maka Indonesia resmi menjadi pemegang saham mayoritas saham Freeport Indonesia. Selama ini Indonesia hanya memiliki 9,34 persen saham Freeport Indonesia.

Transaksi divestasi ini dilalui pemerintah dengan cara membeli participating interest Rio Tinto 40,26 persen dan membeli saham Indocooper yang dimiliki oleh FCX 9,36 persen.

(K12/AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,27

Up0,25%
Up4,04%
Up7,65%
Up8,34%
Up19,35%
Up38,37%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,38

Up0,24%
Up4,15%
Up7,07%
Up7,43%
Up2,86%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.083,3

Up0,61%
Up4,00%
Up7,43%
Up7,82%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.850,63

Up0,56%
Up3,87%
Up7,00%
Up7,41%
Up17,60%
Up40,59%

Insight Renewable Energy Fund

2.282,09

Up0,82%
Up4,04%
Up7,09%
Up7,41%
Up20,36%
Up35,77%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua