BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Apa Saja Kebijakan Moneter BI dalam Menstabilkan Kurs Rupiah? Simak Ulasan Ini

Bareksa10 September 2018
Tags:
Apa Saja Kebijakan Moneter BI dalam Menstabilkan Kurs Rupiah? Simak Ulasan Ini
Petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BNI Melawai, Jakarta, Selasa (15/9). Nilai tukar rupiah terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang Federal Open Market Committee (FOMC), Selasa (15/9) menyentuh level Rp 14.408 per dolar AS atau melemah 0,52 persen dibandingkan hari sebelumnya Rp 14.333 per dolar AS. ANTARA FOTO/Yudhi M.

Stabilitas nilai uang merupakan tujuan kebijakan moneter yang dibuat dan dilaksanakan BI

Bareksa.com - Belakangan ini ekonomi dalam negeri banyak diwarnai pemberitaan mengenai pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati atau bahkan sempat menyentuh level psikologis Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Beberapa langkah pun diambil oleh Bank Indonesia lewat kebijakan moneternya selaku otoritas yang berwenang sekaligus garda terdepan yang bertanggung jawab untuk menstabilkan nilai rupiah.

Apakah sebenarnya kebijakan moneter itu?

Promo Terbaru di Bareksa

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (bank sentral) dalam rangka mengendalikan variabel-variabel moneter (uang beredar, uang primer, kredit dan suku bunga) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu yang telah ditetapkan.

Atau secara sederhana, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan yang diambil oleh bank sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Secara umum dikenal dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan jumlah uang beredar.

Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penurunan jumlah uang beredar.

Segera Investasi Emas Sekarang, Klik di Sini

Di Indonesia, tujuan kebijakan moneter sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 (Undang-Undang Bank Indonesia) Pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi, serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar (kurs).

BI sebagai Bank Sentral Republik Indonesia berperan sebagai pengambil kebijakan tunggal dalam kebijakan moneter. Stabilitas nilai uang merupakan tujuan kebijakan moneter yang dibuat dan dilaksanakan BI.

Instrumen Kebijakan Moneter

Secara umum, instrumen yang biasa digunakan oleh bank sentral dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter adalah sebagai berikut :

1. Operasi Pasar Terbuka

Operasi Pasar Terbuka adalah kegiatan bank sentral dalam melakukan jual beli surat-surat berharga jangka pendek. Jika Bank Sentral menginginkan adanya penambahan jumlah uang beredar di masyarakat, maka Bank Sentral akan membeli surat-surat berharga dari bank-bank umum berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan dari Pemerintah (Surat Berharga Negara/SBN) dan Surat Utang Negara/SUN).

Sebaliknya, jika Bank Sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka akan menjual surat-surat berharga kepada bank umum dan masyarakat.

2. Giro Wajib Minimum (GWM)

Giro wajib minimum (GWM) adalah ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank untuk memelihara sejumlah alat-alat likuid (reserve) sebesar persentase tertentu dari kewajiban lancarnya.

Semakin kecil persentase tersebut, semakin besar kemampuan bank memanfaatkan likuiditasnya (reserve-nya) untuk memberikan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar. Sebaliknya, semakin besar persentasenya, maka semakin berkurang kemampuan bank untukmemberikan pinjaman.

Jika bank sentral menurunkan GWM, maka daya ekspansi kredit bank umum akan meningkat, sehingga jumlah uang beredar bertambah. Sebaliknya, jika persentasenya dinaikkan, maka daya ekspansi kredit bank umum menurun dan jumlah uang beredar berkurang.

Segera Investasi di SBN Ritel, Klik di Sini

3. Fasilitas Diskonto

Fasilitas diskonto adalah kredit yang diberikan oleh bank sentral kepada suatu bank dalam rangka mengatasi kesulitan likuiditas yang disebabkan oleh ketidaksesuaian (mismatch) pengelolaan dana yang bersifat sementara (discountwindow).

Jika Bank Sentral ingin menambah jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka Bank Sentral menurunkan tingkat diskonto dan suku bunga pinjaman yang diberikan kepada bank-bank umum, sehingga biaya atau bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum menjadi lebih murah.

Sebaliknya, jika Bank Sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka Bank Sentral akan menaikkan tingkat diskonto dan suku bunga pinjaman yang diberikan kepada bank-bank umum. Sehingga biaya atau bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum menjadi lebih mahal.

4. Himbauan Moral

Bank Sentral dapat melakukan himbauan moral terhadap perbankan. Biasanya himbauan moral merupakan pernyataan bank sentral (misalnya oleh Gubernur Bank Indonesia) yang bersifat mengarahkan atau memberi informasi yang lebih bersifat makro.

Informasi tersebut untuk dijadikan masukan bagi bank-bank umum dalam pengelolaan aset dan kewajibannya. Instrumen ini digunakan untuk mendukung efektifitas kebijakan moneter lainnya yang dilakukan bank sentral.

Tidak dapat dipungkiri peranan uang dirasakan sangat penting dan tidak ada bagian kehidupan manusia yang tidak terkait dengan uang. Namun demikian, jumlah uang yang beredar di luar kendali dapat menimbulkan pengaruh yang buruk bagi perekonomian secara keseluruhan.

Peningkatan jumlah uang beredar yang berlebihan dapat mendorong kenaikan harga, dan dalam jangka panjang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, apabila peningkatan jumlah uang beredar sangat rendah, maka kelesuan ekonomi akan terjadi, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi tersebut melatarbelakangi otoritas moneter dalam membuat kebijakan pengendalian jumlah uang beredar dalam perekonomian yang dikenal dengan kebijakan moneter.

Segera Investasi Reksadana Sekarang, Klik di Sini

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua