BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

BI Prediksi Penerbitan Sertifikat Deposito Tembus Rp 25 Triliun Tahun Ini

Bareksa22 Agustus 2017
Tags:
BI Prediksi Penerbitan Sertifikat Deposito Tembus Rp 25 Triliun Tahun Ini
Logo of Bank Indonesia is seen at a Bank Indonesia building in Jakarta. REUTERS/Garry Lotulung

Selama Januari-Juni 2017, total penerbitan NCD mencapai Rp 9,29 triliun

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga pekan kedua Agustus 2017, nilai penerbitan sertifikat deposito yang diperdagangkan (negotiable certificate of deposits/NCD) mencapai Rp 21 triliun. Nilai tersebut berpotensi meningkat hingga akhir 2017 dan menembus di atas Rp 25 triliun.

Kepala Departemen Kebijakan Pendalaman Pasar Uang BI, Nanang Hendarsyah, menjelaskan sejumlah bank saat ini sedang mengajukan izin kepada BI untuk bisa memperoleh izin penerbitan NCD. Selain bank yang akan menerbitkan NCD, BI juga tengah memproses izin bank yang akan menjadi kustodian dan perusahaan efek serta pialang pasar uang.

“Ada 4 bank yang saat ini mengajukan izin menerbitkan NCD, lalu ada dua bank yang mengajukan diri sebagai kustodian dan ada beberapa perusahaan efek dan pialang pasar uang yang juga mengajukan izin sebagai perantara dalam mempertemukan penjual dan pembeli NCD,” ujar dia di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Dengan banyaknya bank yang menerbitkan NCD, Nanang berharap bisa memperbaiki struktur pendanaan bank yang saat ini mengalami maturity mismatch karena didominasi oleh dana pihak ketiga (DPK). Sementara apabila menghimpun pendanaan dari NCD, maka maturity mismatch tersebut bisa berkurang.

“Tenor NCD kan bisa tiga tahun, maka dari itu bisa mengurangi maturity mismatch sehingga bisa menurunkan suku bunga sehingga bisa mengefisienkan perbankan,”kata dia.

Penerbitan NCD, lanjut Nanang bisa melengkapi instrumen bank dalam mengelola likuiditas sebagai antisipasi dari kebijakan GWM averaging. Selain NCD, bank juga bisa membeli commercial paper (CP) sebagai alternatif instrumen lainnya.

Saat ini, BI sedang mempersiapkan infrastruktur CP, termasuk di dalamnya arranger, lembaga pendukung dan persetujuan dari kantor akuntan dan kantor hukum. “Pada September, kami akan mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang mengatur mengenai lembaga pendukung dan akhir Desember akan dikeluarkan PADG mengenai penerbit sehingga pada Januari 2018, korporasi bisa menerbitkan NCD,” ucap dia.

Dari sisi animo, menurut Nanang, baik bank sebagai penyerap CP dan korporasi sebagai penerbit cukup tinggi. Dia mengungkapkan, korporasi yang berpotensi menerbitkan mencapai 126 korporasi.

“Yang berpotensi untuk menerbitkan CP adalah perusahaan korporasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki rating investment grade, saat ini ada sekitar 126 korporasi yang eligible,” ungkap dia.

Penerbitan oleh Bank BUMN hingga Swasta

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selama Januari-Juni 2017, total penerbitan NCD mencapai Rp 9,29 triliun. Penerbit dari instrumen tersebut beragam, mulai dari bank milik negara, bank swasta hingga bank asing.

Dari data KSEI diperoleh, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), mendaftarkan penerbitan NCDnya pada 21 Februari 2017 senilai Rp 1,73 triliun. Masih pada bulan yang sama, PT Bank Sulsebar menerbitkan NCD sebesar Rp 125 miliar. Selanjutnya, pada Maret 2017, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menerbitkan NCD senilai Rp 2,7 triliun.

Dua bulan berikutnya, yaitu pada Mei 2017, tiga bank kembali menerbitkan NCD. Bank pertama adalah PT. Bank DBS Indonesia dengan nilai Rp 300 miliar. Disusul berikutnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dengan nilai Rp 1,5 triliun, PT. Bank Mizuho Indonesia senilai Rp 600 miliar dan PT. Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dengan nilai Rp 1,5 triliun.

Selanjutnya, pada 21 Juni 2017, PT. Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menerbitkan NCD senilai Rp 500 miliar. Kemudian, masih di bulan yang sama, tepatnya pada 22 Juni 2017, PT. Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menerbitkan NCD senilai Rp 330 miliar.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Maryono, melanjutkan, untuk mendanai pembiayaan perumahan tahun ini, pihaknya akan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK), penerbitan obligasi dan sekuritisasi. Selain itu, bersumber pula dari penerbitan NCD dan pinjaman ke luar negeri.

Dari sisi pendanaan, hingga semester I 2017, BTN mencatat pencapaian yang signifikan. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 159,12 triliun atau meningkat 18,26 persen (yoy). Pertumbuhan DPK paling signifikan dikontribusi dari kenaikan giro yang bertumbuh 25,97 persen, tabungan bertumbuh 14,69 persen dan deposito 16,16 persen.

"Kenaikan deposito dan giro mendorong komposisi CASA menjadi 53 persen," papar dia.(K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.205,84

Down- 0,61%
Up1,72%
Down- 0,05%
Up7,90%
Up19,64%
Up14,90%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.196,48

Up0,05%
Up2,42%
Up0,99%
Up8,18%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.165,1

Down- 0,37%
Up2,35%
Up0,86%
Up7,82%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.046,09

Down- 0,53%
Up2,86%
Down- 0,14%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua