Freeport Akhirnya Ajukan Penawaran 10,64% Saham US$1,7 Miliar
Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk membalas penawaran tersebut

Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk membalas penawaran tersebut
Bareksa.com - Freeport McMoran Inc. (Amerika Serikat) sudah mengajukan penawaran divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah Indonesia, tepat pada batas akhir pengajuan hari ini (Kamis,14 Januari 2016). Pemerintah pun memiliki waktu sekitar dua bulan mengkaji dan menyatakan minat untuk mengambil penawaran tersebut.
Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan nilai penawaran 10,64 persen saham Freeport Indonesia tersebut adalah US$1,7 miliar (setara Rp23,6 triliun). Angka tersebut mengacu pada nilai 100 persen saham perusahaan pertambangan emas dan tembaga itu sebesar US$16,2 miliar.
"Freeport telah mengirim surat kepada Menteri ESDM. Mereka telah menawarkan saham sesuai PP 77/2014 di mana mereka harus menawarkan 10,64 persen sahamnya," ujarnya seperti dikutip oleh Detik.com 14 Januari 2016.
Promo Terbaru di Bareksa
Divestasi saham oleh induk Freeport McMoran ini merupakan salah satu syarat agar perusahaan tambang emas tersebut masih dapat beroperasi di Indonesia. Seperti tertera dalam PP No. 77/2014, perusahaan tambang asing yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun di Indonesia harus melepaskan kepemilikan saham (divestasi) secara bertahap.
Berdasarkan peraturan, Freeport yang memiliki tambang terbuka dan bawah tanah di Grasberg, Papua, wajib mendivestasi 30 persen sahamnya kepada pemerintah atau pihak Indonesia secara bertahap. Pemerintah kini sudah memegang 9,34 persen saham Freeport Indonesia, maka sisa yang harus dilepaskan oleh induk dari AS tersebut sebesar 20,63 persen. Sebesar 10,64 persen seharusnya mulai ditawarkan sejak Oktober 2015 hingga hari ini.
Sesuai prosedurnya, pemerintah mendapat prioritas untuk mengambil saham Freeport Indonesia. Pemerintah dapat mengkaji selama 60 hari setelah penawaran. Bila pemerintah tidak mau, hak tersebut bisa ditawarkan kepada pemerintah lokal, lalu kepada badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD). Terakhir, bila tidak ada yang mampu membelinya, pihak swasta nasional diperbolehkan menawar melalui skema lelang.
Sementara itu, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa sejumlah badan usaha milik negara telah ditunjuk untuk mengambil saham hasil divestasi Freeport. Kongsi ini terdiri atas PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Taspen, dan Bank Mandiri.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.203,47 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,49 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,86 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,26 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.