Jasa Marga Larang Kendaraan Overload Masuk Tol: Investor Dai
Angkutan berat yang membawa muatan lebih dari 10 ton akan dilarang masuk tol.

Angkutan berat yang membawa muatan lebih dari 10 ton akan dilarang masuk tol.
Bareksa.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melarang angkutan berat yang membawa muatan berlebih (overload) yaitu lebih dari 10 ton, melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, tol Cipularang dan tol Surabaya-Gempol.
Ciri kendaraan bermuatan berlebih biasanya hanya mampu melaju dengan kecepatan 20-30 kilometer per jam, atau di bawah ketentuan kecepatan kendaraan di dalam tol yakni 60 kilometer per jam.
"Akibatnya kemacetan atau perlambatan di jalan tol tidak bisa dihindari," ujar Hasanudin, Direktur Operasi JSMR. Selain itu, beban berlebih juga menyebabkan jalan tol cepat rusak. (QS)
Promo Terbaru di Bareksa
Investor Daily, hal. 6
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.211,4 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.201,04 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.171,41 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.049,7 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang