Elang Mahkota dan Pakuwon Beri Jaminan ke BCA
Nilai keseluruhan dana pemberian jaminan dan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar.

Nilai keseluruhan dana pemberian jaminan dan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar.
Bareksa.com - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) memberikan jaminan dan ganti rugi kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Ini merupakan agunan atas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan patungan EMTK dan PWON yang bergerak di bidang rumah sakit.
Dilansir dari Kontan, nilai keseluruhan dana pemberian jaminan dan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. Jadi, ketika PWON dan EMTK masuk ke bisnis rumah sakit, keduanya bersama dengan PT Menjangan Sakti (Mensa) mendirikan PT Surya Cipta Medika (SCM).
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.210,09 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.200,4 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.170,94 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.049,18 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang