BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Jika terbukti monopoli bisnis elpiji, Pertamina kena denda

Bareksa24 Januari 2014
Tags:
Jika terbukti monopoli bisnis elpiji, Pertamina kena denda
Seorang pria yang sedang menurunkan gas dari mobil (kompas.com/Junaedi)

KPPU memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi mengenai kebijakan menaikkan harga 12 kg

Kompas.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Ahmad Junaidi menyatakan, PT Pertamina bisa kena denda Rp 25 miliar, jika ketahuan melakukan monopoli elpiji 12 kg.

"Apabila Pertamina terbukti melakukan praktek monopoli maka sanksi yang diberikan antara lain menjatuhkan denda yang berkisar antara Rp 1 miliar sampai Rp 25 miliar atau mengganti rugi serta penghentian kegiatan usaha," ujar Junaidi, Kamis (23/1/2014).

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.203,57

Up0,36%
Up5,38%
Up9,72%
Up9,86%
Up18,65%
Up8,78%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,86

Up0,46%
Up5,00%
Up8,84%
Up9,04%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.153,16

Up0,41%
Up4,45%
Up9,64%
Up9,88%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.044,96

Up1,04%
-----

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua