BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

OJK Cermati Lonjakan Investor Pasar Modal, Tekankan 8 Prinsip dalam Berinvestasi

Abdul Malik28 Januari 2021
Tags:
OJK Cermati Lonjakan Investor Pasar Modal, Tekankan 8 Prinsip dalam Berinvestasi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen berbincang dengan wartawan mengenai percepatan transaksi saham (T+2) di Jakarta, Senin (26/11/2018). (Bareksa)

OJK mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor apakah murni karena masyarakat sudah melek informasi pasar modal, atau hanya ikut-ikutan

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang mencermati peningkatan jumlah investor pasar modal di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pemberitaan akhir-akhir ini soal maraknya fenomena investor ritel pemula yang mengaku rugi bahkan berinvestasi saham dengan menggunakan "uang panas".

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, menyatakan meskipun selama periode 2020 kemarin kondisi pasar modal cukup mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19, namun ada fakta menarik yang justru membuat terkesan dan bangga, yaitu jumlah investor pasar modal yang terus mengalami peningkatan.

"OJK senantiasa mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor ini apakah murni karena masyarakat sudah mulai “melek” informasi di pasar modal, atau hanya sekedar ikut-ikutan. Yang dikhawatirkan adalah jika sumber dana berinvestasi bukan berasal dari simpanan atau uang lebih, namun dari pinjaman tanpa disertai dengan pengetahuan berinvestasi yang cukup, baik itu pinjaman secara online atau kredit langsung," ujar Hoesen dalam keterangannya (28/1/2021).

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber : OJK

Per Desember 2020, jumlah investor pasar modal mencapai 3,88 juta investor. Jumlah ini melesat 56,45 persen dibandingkan 2019 yang sebanyak 2,48 juta investor. Menariknya, peningkatan jumlah investor didominasi oleh investor domestik yang berusia di bawah 30 tahun (kaum milenial) yang tercatat sekitar 54,8 persen dari total investor.

Hoesen menyatakan investor yang berinvestasi tidak dengan menggunakan uang dingin justru dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi investor sendiri. Sebab pada prinsipnya kegiatan investasi harus didasarkan pada sumber dana investasi yang cukup, di luar kebutuhan pokok maunpun dana cadangan mendesak. Juga tentunya arah investasinya harus didasarkan dengan pengetahuan atau informasi yang cukup, bukan ikut-ikutan.

"OJK dan organiasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO) secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak," ujar Hoesen.

Menurut OJK, berikut 8 prinsip dalam berinvestasi di pasar modal :

1. Investor harus memahami tujuan investasi, bukan ikut-ikutan

2. Memahami risiko berinvestasi dan mengenal profil risiko produk investasi

3. Sumber dana investasi merupakan dana lebih (excess fund, bukan dana cadangan darurat, apalagi hasil melakukan pinjaman)

4. Pastikan penjual atau penyedia produk investasi adalah pihak yang berizin

5. Mencari informasi dan pengetahuan sebanyak mungkin mengenai produk investasi. Jangan tergiur dengan promosi/endorsement dari figur publik

6. Lakukan investasi secara berkala dan orientasi jangka panjang

7. Tentukan batas nilai investasi

8. Lakukan diversifikasi investasi, hindari berinvestasi pada 1 jenis produk investasi.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua