BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Struktur Gaji PNS akan Diubah, Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pensiunan?

15 Januari 2018
Tags:
Struktur Gaji PNS akan Diubah, Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pensiunan?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/2016

Kebijakan pengubahan struktur pendapatan PNS ini tinggal menunggu keputusan dari para menteri terkait

Bareksa.com - Pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh. Dengan struktur baru ini akan meningkatkan kesejahteraan PNS.

Menurut analisis Bareksa, di satu sisi kebijakan ini akan meningkatkan kesejahteraan PNS karena standar penerimaan mereka setiap bulannya yang dicatat sebagai gaji pokok naik. Apalagi tunjangan yang didapatkan PNS selama ini bersifat berdasarkan masa bakti, bukan ditentukan oleh kinerja. (Baca : Sri Mulyani Wacanakan Gaji Pokok PNS Lebih Besar dari Tunjangan, Ini Rinciannya)

Namun dengan adanya perubahan struktur, yang artinya nominal gaji akan lebih besar dari tunjangan, maka akan berimbas pada keuangan negara. Sebab, semakin besar gaji yang diterima PNS, maka semakin besar pula dana pensiun PNS yang harus ditanggung negara nantinya. Karena besaran dana pensiun masing-masing PNS berdasarkan besaran gajinya.

Promo Terbaru di Bareksa

Beban yang harus dikeluarkan negara sifatnya tetap (fixed) juga akan semakin meningkat, terutama alokasi untuk uang pensiun. (Lihat : Sri Mulyani akan Naikkan Gaji PNS, Ini Cara agar Pensiunan PNS Tetap Kaya)

Sebagai contoh, salah seorang PNS yang saat ini bekerja di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), persentase uang pensiun dari gaji pokok berkisar 5 persen yang langsung dipotong untuk disimpan sebagai uang pensiun.

Bareksa mengambil contoh, Jika ada PNS mempunyai gaji pokok Rp3,5 juta dan 5 persennya ialah Rp125 ribu untuk uang pensiun. Namun di tahun berikutnya, gaji pokoknya naik menjadi Rp4 juta maka secara otomatis uang pensiun juga akan naik menjadi Rp200 ribu.

Dampak kenaikan gaji pokok akan mempengaruhi uang pensiun mereka dengan asumsi persentase yang sama. (Baca : Penerimaan Iuran PT Taspen Menurun, Benarkah PNS Aktif Mulai Berkurang?)

Saat ini, total jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,3 juta orang. Terdiri dari PNS pusat sebanyak 900 ribu orang dan PNS daerah 3,4 juta orang.

Pada 2017, anggaran untuk membayar gaji dan juga tunjangan PNS pusat mencapai Rp340,4 triliun. Itu belum menghitung pemerintah daerah. (Lihat : Pendaftaran 2018 Akan Dibuka, Formasi CPNS Diumumkan Akhir Januari)

Pada 2017 ini belanja pegawai provinsi mencapai Rp35,12 triliun, pegawai kabupaten atau kota Rp164 triliun. Jadi, total belanja pegawai pemerintah pusat dan daerah pada 2017 mencapai Rp540,04 triliun.

Kebijakan pengubahan struktur pendapatan PNS ini tinggal menunggu keputusan dari para menteri terkait. Selanjutnya baru disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (AM) (Baca : Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, Ini Strategi Punya Rp1 Miliar Saat Pensiun)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua