BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Pemerintah Private Placement Sukuk PBS-015 Rp1,5 Triliun

Abdul Malik13 Oktober 2020
Tags:
Pemerintah Private Placement Sukuk PBS-015 Rp1,5 Triliun
Launching Green Sukuk Ritel ST006 di Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Bareksa)

SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-015 dengan status dapat diperdagangkan

Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara private placement pada 6 Oktober 2020 dengan nilai nominal Rp1,5 triliun.

"SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-015 dengan status dapat diperdagangkan (tradable)," demikian disampaikan DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya dikutip Bareksa (13/10/2020).

Pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-015 yang diterbitkan ialah sebagai berikut :

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Penawaran ORI018

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu saat ini juga tengah menawarkan ORI018 dengan kupon tetap 5,7 persen per tahun. Instrumen investasi khusus bagi individu Warga Negara Indonesia tersebut ditawarkan pada awal triwulan IV 2020 atau mulai 1 Oktober secara online (e-SBN) pukul 09.00 WIB hingga 21 Oktober 2020.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ORI018 ialah sebagai berikut :

1

Periode registrasi

Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan

2

Masa penawaran

Pembukaan : 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB
Penutupan : 21 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB

3

Bentuk dan karakteristik obligasi

Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode tomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID)

4

Tanggal penetapan hasil penjualan

23 Oktober 2020

5

Tanggal setelmen

27 Oktober 2020

6

Tanggal jatuh tempo

15 Oktober 2023

7

Minimum pemesanan

Rp1.000.000 (satu juta rupiah)

8

Maksimum pemesanan

Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah)

9

Jenis kupon

Kupon tetap (fixed rate)

10

Tingkat kupon

5,7 persen per tahun

11

Holding period

Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai 15 Desember 2020

12

Pembayaran kupon

Tanggal 15 setiap bulan

13

Pembayaran kupon pertama kali

15 Desember 2020

Sumber : DJPPR Kemenkeu

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

ORI018 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 1-21 Oktober 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua