BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Sukuk Ritel SR013 Bisa Dijual Sebelum Jatuh Tempo, Apa Arti Pasar Sekunder?

04 September 2020
Tags:
Sukuk Ritel SR013 Bisa Dijual Sebelum Jatuh Tempo, Apa Arti Pasar Sekunder?
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab duduk sambil memegang gadget tablet tersenyum membayangkan hasil menabung investasi reksadana saham surat berharga negara sukuk syariah dengan transaksi online.

Bila Sukuk Ritel dijual di pasar sekunder, ada potensi capital gain

Bareksa.com - Pemerintah sedang menawarkan instrumen surat berharga syariah yang khusus untuk investor ritel berjenis Sukuk Ritel seri SR013. Pembelian produk investasi syariah yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 28 Agustus hingga 23 September 2020.

SR013 adalah jenis Surat Berharga Syariah Negara yang memiliki masa berlaku 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 10 September 2020. Namun, SR013 bisa dijual sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Apa itu pasar sekunder?

Sebelum memahami pasar sekunder, kita perlu mengetahui yang namanya masa penawaran atau pasar perdana. Ketika SR013 pertama kali ditawarkan oleh pemerintah selama periode 28 Agustus 2020 - 23 September 2020, masa itu disebut dengan penawaran umum perdana atau pasar perdana.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebagai analogi, kita ibaratkan SR013 ini seperti mobil yang baru keluar dari pabrikan. Ketika kita memesan pertama kali, kita mendapatkannya langsung dari diler resmi. Dalam SR013, diler resmi ini adalah mitra distribusi seperti Bareksa.

Kemudian, setelah masyarakat selesai memesan SR013 dalam masa penawaran, mereka menjadi investor perdana. Para investor perdana bisa menjual SR013 setelah mendapat kupon kedua (10 Desember 2020) melalui mitra distribusi, yaitu Bareksa. Lalu, pada 11 Desember 2020 pasar sekunder pun dimulai.

SR013 ini ibaratnya mobil langka yang hanya dibuat (diterbitkan) pada masa penawaran saja. Kalau ada pembeli yang tidak kebagian mobil langka ini, mereka bisa membelinya di pasar mobil bekas, atau pasar sekunder (secondary market).

Jadi, pasar sekunder adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan instrumen efek yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana.

Investor yang membeli lewat Bareksa bisa menjual SR013 juga lewat Bareksa setelah masa holding period selesai, atau mulai 11 Desember 2020. Dalam hal ini, Bareksa akan membantu investor membuka rekening di sekuritas yang bekerja sama untuk menjual Surat Berharga Negara.

Potensi Capital Gain

Kalau kita menjual SR013 di pasar sekunder, tentu kita ingin ada keuntungan yang disebut dengan capital gain. Sebab, sebetulnya SR013 ini memiliki keuntungan berupa imbal hasil tetap yang dibayarkan per bulan. Hitungan kasarnya, kita harus mendapatkan setidaknya tiga kali kupon per tahun karena SR013 ini memiliki jangka waktu tiga tahun.

Misal, kita membeli SR013 seharga Rp100 juta. Kemudian, ditetapkan imbal hasil fixed sebesar 6,05 persen per tahun (belum pajak). Maka, seharusnya kita mendapatkan Rp6,05 juta per tahun atau total imbal hasil selama masa investasi tiga tahun Rp18,15 juta.

Lalu, pajak imbal hasil ditetapkan sebesar 15 persen. Maka, asumsi kupon bersih selama tiga tahun adalah sebesar Rp15,43 juta. Namun, karena kita tidak ingin menyimpannya, kita bisa menjual di pasar sekunder dengan selisih yang lebih tinggi daripada modal kita.

Misal, kita bisa menjual SR013 sebesar Rp110 juta saja karena kita ingin keuntungan di muka. Nah, ada selisih harga penjualan dibandingkan modal sebesar Rp10 juta, atau 10 persen yang disebut dengan capital gain.

Sebagai catatan, perhitungan ini hanya sebagai gambaran karena harga di pasar masih bisa berubah, bergantung pada permintaan dan penawaran (supply-demand). Ada kemungkinan juga harga lebih rendah daripada nilai pembelian sehingga investor berisiko mendapatkan capital loss. Akan tetapi, bila investor tetap menyimpan hingga jatuh tempo 3 tahun, nilai modal awal akan kembali 100 persen dibayarkan oleh Pemerintah.

* * *

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemesanan SR013 secara online di Bareksa hanya bisa dilakukan pada masa penawaran 28 Agustus - 23 September 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua