PGEO Teken Kontrak Travel Management Rp50,35 Miliar dengan Afiliasi Pertamina

Abdul Malik • 04 Jun 2026

an image
Ilustrasi salah satu lokasi pembangkit listrik milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) (Dok. Perusahaan)

PGEO menandatangani kontrak travel management Rp50,35 miliar dengan PT Mitra Tours and Travel. Nilai transaksi setara 0,15% ekuitas Perseroan.

Bareksa - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengungkapkan transaksi afiliasi berupa pengadaan jasa pelayanan tiket pesawat udara dan akomodasi melalui Digital Travel Management (DTM) dengan PT Mitra Tours and Travel (MTT). Informasi ini penting bagi investor karena berkaitan dengan tata kelola transaksi afiliasi dan efisiensi operasional perusahaan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 3 Juni 2026, Nilai kontrak untuk periode 2026-2028 mencapai Rp50,35 miliar atau setara sekitar 0,15% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Tanggal transaksi ditetapkan pada 1 Juni 2026.

PGEO dan MTT memiliki hubungan afiliasi karena sama-sama dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Pertamina (Persero). Perseroan menyatakan transaksi tersebut memenuhi ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan tidak mengandung benturan kepentingan.

Untuk memenuhi ketentuan regulator, PGEO menunjuk KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran tertanggal 29 Mei 2026, transaksi tersebut dinyatakan wajar.PGEO merupakan emiten pengembang energi panas bumi milik Grup Pertamina.

Fokus Efisiensi dan Digitalisasi

Manajemen menyebut penggunaan DTM bertujuan meningkatkan efisiensi, digitalisasi, transparansi, dan tata kelola perjalanan dinas di lingkungan Perseroan. Sistem tersebut juga mendukung kebijakan shared services yang diterapkan di lingkungan Pertamina Group.

Berdasarkan laporan proforma yang disampaikan Perseroan, transaksi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap posisi keuangan maupun kinerja operasional PGEO. Manfaat utama yang diharapkan berasal dari peningkatan kontrol biaya dan penyederhanaan proses perjalanan dinas perusahaan.

Ringkasan Transaksi

Keterangan
Nilai

Emiten

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)

Pihak Afiliasi

PT Mitra Tours and Travel (MTT)

Nilai Transaksi

Rp50,35 miliar

Persentase terhadap Ekuitas

0,15%

Periode Kontrak

2026-2028

Tanggal Transaksi

1 Juni 2026

Pendapat Independen

Wajar

Benturan Kepentingan

Tidak ada

Sumber: PGEO, diolah

Kesimpulan

Transaksi afiliasi PGEO dengan MTT bernilai relatif kecil dibandingkan ekuitas Perseroan dan telah memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen. Bagi investor, transaksi ini mencerminkan upaya Perseroan meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola melalui digitalisasi proses perjalanan dinas.

FAQ

1. Berapa nilai transaksi PGEO dengan MTT?
Rp50,35 miliar.

2. Kapan transaksi dilakukan?
1 Juni 2026.

3. Apakah transaksi ini mengandung benturan kepentingan?
Tidak.

4. Apa tujuan utama transaksi?
Meningkatkan efisiensi, digitalisasi, dan tata kelola perjalanan dinas.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap. 

Beli Saham di Sini

Tentang Penulis

*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.