
Bareksa - Dalam beberapa tahun terakhir, minat investor terhadap IPO semakin meningkat. Untuk mempermudah akses, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan sistem e-IPO, sebuah platform digital yang memungkinkan investor mengikuti proses IPO secara lebih mudah dan transparan.
e-IPO atau Electronic Initial Public Offering adalah sistem pemesanan saham IPO secara online. Dengan e-IPO, investor tidak lagi perlu mengajukan permintaan manual melalui perusahaan sekuritas. Semua proses mulai dari pendaftaran, pemesanan, hingga penjatahan dilakukan secara digital.
1. Registrasi Akun
Investor membuat akun dan memasukkan data pribadi beserta SID.
2. Verifikasi oleh Sekuritas
Investor memilih perusahaan sekuritas yang akan memverifikasi data.
3. Masa Bookbuilding
Investor dapat melihat rentang harga saham dan menyampaikan minat pembelian.
4. Masa Offering
Investor memesan saham sesuai jumlah lot yang diinginkan.
5. Pembayaran
Dana dibayarkan melalui virtual account.
6. Penjatahan dan Distribusi
Jika kuota mencukupi, saham akan masuk ke portofolio investor pada tanggal distribusi.
Ingin ikut IPO tanpa ribet? Gunakan fitur Bareksa Saham di Super App Bareksa untuk memantau e-IPO dan mulai memesan saham IPO dengan aman. Semuanya dapat dilakukan langsung melalui smartphone kamu!
(Tubagus Imam Satrio/AM)
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.