BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Perangi Hoax, Selamatkan Uang untuk Investasi Anda

Bareksa27 Februari 2018
Tags:
Perangi Hoax, Selamatkan Uang untuk Investasi Anda
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, cepat dan tanpa resiko

Bareksa.com- Masyarakat masih banyak diresahkan dengan berita palsu atau yang lebih dikenal hoax. Di antara berbagai hoax yang tersebar terdapat juga berita palsu mengenai investasi yang memberikan janji keuntungan sangat besar dalam waktu cepat dan rendah resiko. Jelas berita-berita tersebut dapat dianggap palsu karena membohongi dan bersifat sangat merugikan masyarakat.

Investasi tersebut biasanya kita kenal dengan investasi bodong yang hingga saat ini memang tidak ada habisnya. Investasi bodong ini selalu muncul dengan berbagai skema bermacam variasi, korban pun berjatuhan. Nilai kerugian tentu saja sangat besar.

Seperti contoh pada akhir tahun 2016, menyeruak nama Pandawa Grup. Sebuah kegiatan penghimpunan dana yang dinahkodai Salman Nuryanto ini berada di Beji, Depok. Yang terbaru, Salman akhirnya mendekam di jeruji besi setelah menghilang saat proses pengembalian dana nasabahnya.

Promo Terbaru di Bareksa

Saat itu, Salman yang sempat memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk menghentikan kegiatan Pandawa Grup dan mengembalikan dana nasabah hingga batas waktu 1 Februari 2017. Namun Salman menghilang. Nasabah gigit jari dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Untungnya, Salman tertangkap. Bahkan pihak kepolisian mengungkapkan, total aset bos Pandawa Grup ini mencapai Rp1,5 triliun dari laporan korban sebanyak 5.000 orang. Termasuk Salman, sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ini.

Terlepas dari kasus Pandawa Grup, sebenarnya masih banyak kegiatan investasi bodong yang tidak luput dari pantauan OJK. Terakhir, OJK pun merilis nama-nama perusahaan yang diduga melakukan kegiatan investasi bodong.

Seperti kabar yang baru-baru ini beredar bahwa United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) masih saja beroperasi. Padahal sejak pertengahan 2016 lalu, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan entitas yang menawarkan jasa penghapusan utang itu.

Hal itu diakui Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing kepada Bareksa. Tongam mengungkapkan, ada beberapa yang masih menjalankan kegiatan usahanya.

“Ada juga yang mengubah nama perusahaannya. Satgas Waspada Investasi telah menyampaikan laporan informasi kepada Kepolisian mengenai kegiatan usaha ilegal tersebut. Dalam beberapa kasus, kami juga meminta para korban untuk melapor ke polisi,” tutur Tongam.

Tongam menyebut identitas perusahaan-perusahaan yang dimaksud. “Misalnya UN Swissindo, PT Maju Mapan Pradana, PT Maestro Digital Komunikasi. Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian," imbuh Tongam.

Tongam menambahkan, UN Swissindo menawarkan pelunasan utang dan voucher uang. PT Maju Mapan Pradana mengimingi imbal hasil tinggi. PT Maestro memberikan bonus yang tinggi dalam penjualan pulsa telepon.

Perlu diingat, manfaat atau imbal hasil setiap produk investasi umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, hasil investasi pun akan sebanding dengan risikonya. Semakin besar tingkat keuntungan yang ditawarkan, maka akan semakin besar pula risiko yang harus dihadapi (high risk high return)

Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

Jika kita ingin berinvestasi aman, reksadana merupakan salah satu instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan. (Baca juga: Reksa Dana, Pilihan Investasi Unggul Bagi Investor Pemula)

Reksadana dikelola oleh Manajer Investasi berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Berinvestasi pada reksa dana juga fleksibel karena kita bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut.

Dan yang terpenting reksadana juga dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan, lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan. (hm)

**

Butuh bantuan?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,44

Up0,08%
Up3,33%
Up0,02%
Up5,55%
Up18,27%
-

Capital Fixed Income Fund

1.769,29

Up0,54%
Up3,38%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,32%
Up43,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.748,07

Down- 0,93%
Up3,17%
Up0,01%
Up3,84%
Up18,21%
Up46,65%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.036,37

Down- 0,18%
Up1,84%
Up0,01%
Up2,73%
Down- 2,13%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.034,65

Up0,48%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua