BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Ditjen Pajak Akan Dipisah dari Kementerian Keuangan

Bareksa12 Agustus 2015
Tags:
POLICY FLASH: Ditjen Pajak Akan Dipisah dari Kementerian Keuangan
An investor watches an electronic board showing stock information at a brokerage office in Beijing, China, July 9, 2015. China shares rebounded sharply on Thursday, with the Shanghai Composite index posting its biggest percentage gain in six years, as a fresh round of government support measures stemmed panic selling. REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Ditjen Pajak akan pisah dari Kemenkeu 2016; Indonesia dekati Myanmar untuk ekspansi bank

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait kebijakan pemerintah atau regulator yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Kebijakan Buyback

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempertimbangkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan pemegang saham untuk menjaga stabilitas pasar modal yang masih fluktuatif. Kemarin IHSG mengalami penurunan 2,66 persen ke level 4.622,59, terdalam dibandingkan dengan bursa lain di regional. Pemodal asing pun jual bersih hingga RP584,6 miliar. OJK pernah mengeluarkan kebijakan serupa dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan pada 27 Agustus 2013. Hal itu didasari penurunan IHSG 23,91 persen sejak 201 Mei 2013 hingga 27 Agustus 2013.

Promo Terbaru di Bareksa

Ditjen Pajak

Setelah kajian yang cukup lama, payung hukum pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan kali ini ditargetkan selesai September 2016, sehingga badan semi independen ini bisa beroperasi mulai Januari 2017. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan instansi yang diproyeksikan bernama Badan Penerimaan Pajak (BPP) ini akan diatur dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2015.

Kendati tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan, BPP nantinya tetap dalam garis koordinasi dengan Menteri Keuangan. Kondisi ini, memberi penguatan kelembagaan bagi pemungut pajak.

Ekspansi Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengadakan kerja sama bilateral berlandaskan asas resiprokal dengan pihak otoritas Myanmar, Central Bank of Myanmar. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan rencana ini akan mempermudah bank nasional melebarkan sayap ke negara dengan julukan Tanah Emas tersebut. Hal ini menyusul izin satu bank BUMN untuk membuka kantor cabang di Myanmar yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.205,01

Down- 0,89%
Up1,74%
Down- 0,12%
Up7,82%
Up19,69%
Up15,87%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.164,3

Down- 0,41%
Up2,34%
Up0,79%
Up7,74%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.195,82

Up0,05%
Up2,44%
Up0,93%
Up8,12%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.045,49

Down- 1,51%
Up2,95%
Down- 0,20%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua