BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: BP Tapera Beroperasi; Cuci Uang Kasus Jiwasraya Benny Tjokro

Bareksa04 Juni 2020
Tags:
Berita Hari Ini: BP Tapera Beroperasi; Cuci Uang Kasus Jiwasraya Benny Tjokro
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Harga emas Antam mulai turun; Ekonom Moody's perkirakan resesi berakhir

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait ekonomi dan investasi yang disarikan dari media dan keterbukaan informasi Kamis, 4 Juni 2020.

BP Tapera

Badan Penyelenggara (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak lama lagi akan beroperasi. Ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tabungan Perumahan Rakyat.

Promo Terbaru di Bareksa

PP ini adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam UU ini, ada kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warganya.

Dari sinilah, lahir BP Tapera. BP Tapera dibentuk untuk mengelola simpanan atau iuran pekerja. BP Tapera akan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.

Sesuai PP tersebut, semua pekerja dan pemberi kerja wajib menyisihkan sebagain gaji untuk simpanan kepemilikan rumah. Sesuai PP, besaran iuran atau simpanan sebesar 3 persen dari gaji. Dengan perincian: pemberi kerja (perusahaan) sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Sebagai badan penyelenggara tabungan perumahan rakyat, BP Tapera akan mengelola simpanan peserta. Dalam praktiknya, semua pekerja kelak akan memiliki rekening individu yang menggambarkan saldo simpanan peserta yang dibuat oleh Bank Kustodian.

Merujuk berita kontan.co.id, tanggal 13 April 2020 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menjadi bank kustodi atas simpanan peserta Tapera. Adapun, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE) sebagai penyedia infrastruktur pengelolaan dana Tapera.

Sesuai PP, simpanan peserta kelak akan dialokan ketiga hal yakni dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan. “Prosentasenya akan ditetapkan oleh BP Tapera,” ujar PP yang diteken Presiden Jokowi tanggal 20 Mei itu.

Komposisi persentase alokasi dana akan ditetapkan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.

Dari tiga alokasi dana simpanan Tapera, yang paling menarik adalah dana pemupukan. BP Tapera punya hak untuk menginvestasikan melalui mekanisme kontrak investasi kolektif.

“Pemupukan Dana Tapera dilakukan oleh Manajer Investasi dalam bentuk KIK yang portofolio investasinya ditempatkan pada instrumen investasi dalam negeri, baik syariah maupun konvensional,” ujar aturan tersebut.

Adapun dana pemanfaatan akan digunakan untuk pembiayaan perumahan peserta dengan tingkat bunga atau margin lebih rendah dari tingkat bunga atau margin pembiayaan perumahan komersial yang ditetapkan oleh BP Tapera.

Sementara dana cadangan adalah dana pada Rekening Dana Tapera untuk membayar simpanan peserta yang telah berakhir kepesertaannya.

Saat ini, BP Tapera masih menunggu keluarnya sejumlah aturan teknis yang merupakan turunan PP. Salah satu yang ditunggu adalah pengalihan simpanan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Sipil.


Cuci Uang Korupsi Jiwasraya

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang merugikan negara Rp16,8 triliun.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

"Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain, atas harta kekayaan yang diketahuinya," ucap Jaksa Bima Suprayoga dikutip CNN Indonesia, Rabu (3/6).

Jaksa mengatakan uang senilai Rp16,8 triliun diterima Benny dengan mengatasnamakan beberapa nominee. Pada 26 November-22 Desember 2015, Benny telah menerima pembayaran atas penjualan Medium Term Note (MTN) PT Armidian Karyatama dan PT Hanson International Tbk sejumlah Rp880 miliar.

Jaksa menyampaikan Benny berupaya menyembunyikan atau menyamarkan hasil kekayaan itu dengan membeli tanah di Maja, Kabupaten Lebak Banten, membayar bunga Mayapada, membeli saham dan membayar kepada nominee Terdakwa Benny atas nama PO Saleh (dikendalikan Jimmy Sutopo).

"Pada tanggal 6 Oktober 2015 sampai dengan 14 Maret 2017 Terdakwa Benny Tjokrosaputro telah mempergunakan uang hasil jual beli saham MYRX, BTEK dan Medium Term Note (MTN) PT Armidian Karyatama dan PT Hanson International Tbk sejumlah Rp1.753.883.940.824," ujar Jaksa.

Jaksa melanjutkan, pada sekitar 6 Juni-5 Oktober 2015, Benny telah menempatkan dan mentransfer sebagian uang hasil jual beli saham milik Terdakwa pada Bank BCA No rekening: 5455184999 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

Kemudian, pada April 2016 Benny telah menempatkan dan mentransfer uang hasil jual beli saham sejumlah Rp75 miliar pada Bank Mayapada atas nama Budi Untung S.

Jaksa mengungkapkan pencucian uang yang dilakukan oleh Benny juga berupa pembelian tanah di Kuningan, Jakarta Selatan. Pada 2015, kata Jaksa, Benny membuat kesepakatan dengan Tan Kian selaku pemilik PT Metropolitan Kuningan Properti untuk pembangunan apartemen dengan nama South Hill.

Perkiraan Ekonomi

Fakta bahwa ada 3 juta pekerjaan yang hilang akibat pandemi virus corona (Covid-19) memang sulit diterima, tapi penurunan tajam dalam hal gaji para pekerja swasta selama Mei lalu dinilai menjadi sinyal bahwa ekonomi dunia, khususnya AS, bakal segera pulih karena tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di bawah ekspektasi.

Data ADP National Employment Report (Laporan Ketenagakerjaan Nasional AS) melaporkan pada Rabu (3/6/2020) bahwa perusahaan di AS mencatatkan PHK hingga 2,76 juta pada bulan lalu.

Dalam keadaan normal, jumlah PHK ini sebetulnya akan dianggap sebagai bencana besar. Tapi laporan itu muncul di tengah situasi abnormal, saat pandemi Covid-19.

Sebaliknya, fakta PHK yang jauh di bawah perkiraan yakni 8,75 juta PHK sebagaimana disurvei para analis, memberikan harapan bahwa krisis paling parah dalam sejarah AS akan segera pulih.

"Kabar baiknya adalah saya pikir resesi sudah berakhir, resesi Covid-19 sudah berakhir," kata Mark Zandi, Kepala Ekonom Moody's Analytics, dilansir CNBC International, Kamis (4/6/2020).

"Gelombang kedua [Covid-19], gelombang kedua utama Covid-19 [juga] terhalangi, atau [bisa terjadi maka itu] kesalahan kebijakan yang sangat serius," kata Zandi, yang ikut menyusun laporan ADP.

Namun dia menegaskan kabar buruk, "pemulihan [ekonomi] akan menjadi sebuah pekerjaan yang berat sampai ada vaksin atau terapi yang didistribusikan dan diadopsi secara luas [guna mengatasi Covid-19]."

Data ADP mencatat, perusahaan di AS memangkas 2,76 juta pekerja pada Mei lalu karena pandemi coronavirus terus menghantam ekonomi Negeri Paman Sam. PHK itu paling besar terjadi di sektor-sektor berskala massal, dengan jumlah PHK mencapai 1,6 juta. Adapun sektor manufaktur mencatatkan PHK 719.000 pekerja.

Harga Emas Antam

Harga emas logam mulia acuan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari Rabu (3/6/2020) turun 1,86 persen atau sebesar Rp18.000 menjadi Rp846.120/gram dari perdagangan Selasa di level Rp862.120/gram.

Sebelumnya pada perdagangan Selasa, harga emas Antam naik 0,70 persen sebesar Rp6.000 dari posisi harga Sabtu yakni Rp856.120/gram.

Berdasarkan pencatatan data harga Logam Mulia di gerai Jakarta Gedung Antam di situs logam mulia milik Antam hari ini, harga tiap gram emas Antam ukuran 100 gram turun 1,86 persen berada di Rp84,612 juta dari harga sebelumnya Rp86,212 juta per batang.

Emas Antam kepingan 100 gram lumrah dijadikan acuan transaksi emas secara umum, tidak hanya emas Antam. Harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Adapun khusus harga 1 gram emas Antam hari Rabu (3/6/2020) turun Rp 16.000 menjadi Rp904.000/gram setelah naik Rp6.000 ke Rp920.000/gram pada hari Selasa.

Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) emas Antam hari ini juga turun 2,67 persen atau Rp22.000 ditetapkan pada Rp801.000/gram, dari posisi kemarin Rp823.000/gram. Harga itu menunjukkan harga beli yang harus dibayar Antam jika pemilik batang emas bersertifikat ingin menjual kembali investasi tersebut.

Penurunan harga emas Antam seiring dengan koreksi harga emas dunia di pasar spot pada penutupan perdagangan hari Selasa (Rabu pagi waktu Indonesia) yang turun sebesar US$12,95 atau 0,75 persen menjadi US$ 1.727,05/troy ons, melansir dari Refinitiv.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua