OJK Keluarkan 20 Peraturan Baru Untuk Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Dari tujuh peraturan yang terkait pasar modal, dua peraturan diantaranya tergolong baru
Dari tujuh peraturan yang terkait pasar modal, dua peraturan diantaranya tergolong baru
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sebanyak 20 peraturan (POJK) terkait sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank yang bertujuan untuk penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan masyarakat.
Sektor jasa keuangan nasional memang dihadapkan pada sejumlah resiko. Untuk itu mengambil momentum perbaikan struktur ekonomi nasional setelah penyesuaian harga bakar minyak (BBM) bersubsidi, OJK telah menetapkan prioritas penguatan pada beberapa aspek yang diperlukan dalam beberapa aturan, kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara itu, dari tujuh peraturan yang terkait pasar modal, dua peraturan diantaranya tergolong baru dan sisanya merupakan hasil revisi peraturan lama. Dua peraturan yang baru adalah POJK tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan.
Promo Terbaru di Bareksa
Peraturan ini memberikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, serta menyediakan produk investasi baru bagi investor. Selain itu, POJK ini juga bertujuan membantu mengurangi kesenjangan antara sumber dengan penggunaan dana (mismatch funding) bagi perbankan dalam pemberian kredit kepemilikan rumah. (np)
Investor Daily, hal 1.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.365,32 | 0,89% | 3,92% | 6,19% | 7,83% | 18,57% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.068,64 | 0,76% | 3,75% | 5,99% | - | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.828,96 | 1,07% | 3,92% | 5,76% | 7,48% | 17,32% | 41,81% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.242,76 | 0,65% | 3,45% | 5,24% | 6,88% | 19,52% | 35,46% |
Syailendra Sharia Fixed Income Fund limited | 1.030,47 | 0,43% | 2,51% | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.