Larangan Ekspor Tambang Tetap Berlaku Pada Pemerintahan Baru
Larangan diberlakukan guna melindungi investasi pabrik smelter yang sudah dilakukan investor

Larangan diberlakukan guna melindungi investasi pabrik smelter yang sudah dilakukan investor
Bareksa.com – Larangan untuk ekspor barang mineral mentah masih akan berlanjut hingga pemerintahan baru berikutnya untuk menjaga investasi pabrik pengolahan tambang (smelter) tetap berjalan, Bloomberg melaporkan, mengutip sumber.
“Larangan ekspor tetap berlaku untuk menjaga investasi USD18 miliar dalam pendirian smelter tahun 2017 mendatang” menurut R.Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Investor dari Tingkok berencana membangun 64 fasilitas pemrosesan Nikel, Bauksit dan bahan tambang lainnya dengan investasi hingga tahun ini mencapai USD4,9 miliar tambah Sukhyar.
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut sukhyar, smelter untuk memproses nikel yang akan dibangun investor sejumlah 30 smelter dan dapat memproses 20 juta ton bijih nikel per tahun mulai 2017 mendatang. (QZ)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.200,15 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.180,3 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.150,95 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.033,2 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.