BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

Bareksa16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.202,31

Up0,39%
Up5,52%
Up9,61%
Up9,80%
Up18,65%
Up8,33%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,14

Up0,48%
Up5,03%
Up8,78%
Up9,09%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.152,54

Up0,43%
Up4,50%
Up9,58%
Up9,96%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.044,31

Up0,90%
-----

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua