BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

Bareksa16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.770,88

Up0,60%
Up3,37%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,21%
Up44,78%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.317,39

Up0,21%
Up3,42%
Up0,02%
Up5,59%
Up18,30%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.749,76

Down- 0,87%
Up2,76%
Up0,01%
Up3,87%
Up18,27%
Up46,70%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,68

Up0,01%
Up2,06%
Up0,02%
Up3,07%
Down- 2,20%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.035,51

Up0,52%
Up3,55%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua