BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.255,09

Up0,43%
Up2,99%
Up4,03%
Up5,34%
Up23,33%
Up18,35%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.208,66

Up0,25%
Up3,03%
Up4,63%
Up5,87%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.218,32

Up0,49%
Up1,68%
Up2,83%
Up4,03%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.026,42

Down-1,56%
Down-2,77%
Down-2,02%
Up0,35%
--

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua