BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

Bareksa16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.214

Up0,03%
Up0,87%
Up0,63%
Up6,29%
Up19,29%
Up13,77%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.172,24

Up0,17%
Up1,66%
Up1,47%
Up6,18%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.194,68

Down- 0,72%
Up1,00%
Up0,83%
Up6,05%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.023,32

Down- 1,37%
Down- 2,07%
Down- 2,32%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua