BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

Bareksa16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.211,4

Up0,53%
Up1,60%
Up0,41%
Up7,45%
Up20,17%
Up14,19%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.201,04

Up0,44%
Up2,24%
Up1,37%
Up7,82%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.171,41

Up0,61%
Up2,19%
Up1,40%
Up7,61%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.049,7

Up0,40%
Up2,41%
Up0,20%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua