Perbankan Minta BI Revisi Aturan LTV
Kebutuhan KPR sedang meningkat dengan adanya momentum lebaran.

Kebutuhan KPR sedang meningkat dengan adanya momentum lebaran.
Bareksa.com - Dikutip dari Sindonews.com, perbankan meminta Bank Indonesia (BI) untuk mulai merevisi aturan loan to value (LTV) yang mewajibkan uang muka (down payment) 30% dari harga rumah sebelum mendapatkan pinjaman.
Namun, perbankan mengatakan ancaman bubble harga properti telah mereda dan sebaiknya BI mulai lakukan uji coba melonggarkan kebijakannya. Senior Vice President PT Bank Bukopin Tbk Adhi Bramantya mengatakan, ini saatnya BI merevisi kebijakan LTV. Dia menjelaskan kondisi saat ini tidak sama dengan tiga bulan yang lalu.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.210,63 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.201,16 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.169,47 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,45 | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang