OJK: "Branchless Banking" Perluas Jasa Keuangan
Regulasi branchless banking diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2014

Regulasi branchless banking diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2014
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai layanan bank tanpa kantor atau branchless banking dapat memperluas jaringan jasa keuangan hingga ke semua lapisan masyarakat.
"Percobaan branchless banking membuktikan jasa Teknologi Informasi dan komunikasi bisa memperluas jasa keuangan sehingga inklusi keuangan dapat dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dalam Antaranews.com.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.210,63 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.201,16 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.169,47 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,45 | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang