BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Awas Penipuan! SWI Tutup 7 Investasi dan 100 Pinjol Ilegal di April 2022, Ini Daftarnya

Abdul Malik23 Mei 2022
Tags:
Awas Penipuan! SWI Tutup 7 Investasi dan 100 Pinjol Ilegal di April 2022, Ini Daftarnya
Ilustrasi investor yang pusing dan stress akibat tertipu investasi ilegal. (Shutterstock)

Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx

Bareksa.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online. Selama bulan April 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:

- 2 entitas melakukan money game
- 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin
- 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin
- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
- 1 entitas lain-lain.

Promo Terbaru di Bareksa

“Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.,” demikian disampaikan keterangan tertulis SWI (23/5/2022).

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong. Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

Pemanggilan Influencer

Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Sdr. Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia. Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.

100 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan April 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 3.989 pinjol ilegal.

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Satgas Waspada Investasi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang dapat diakses melalui website https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto dan tidak menggunakan pedagang fisik aset kripto ilegal, seperti Binance, FTX, Coinbase Exchange, Huobi, dan Kraken karena tidak memiliki izin dari Bappebti.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Daftar 7 Entitas Investasi Ilegal

No

Entitas

Kegiatan Usaha

1

Simple Shopping

Money game dengan modus e-commerce

2

PT Reklaim Indonesia Jaya

Penjualan dengan skema MLM tanpa izin

3

PT Wisanggeni Auto Trading

Perdagangan Robot Trading Tanpa Izin

4

PT Syirkah Muamalah Indonesia

Perusahaan pembiayaan tanpa izin

5

Triumphfx / Priority Group Official

Penyelenggaran forex tanpa izin

6

Investasidana25

Money game

7

PT Smart Multi Trade / Yu Klik

Penyelenggara aset kripto tanpa izin

Sumber : Satgas Waspada Investasi

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua