TRIMEGAH DANA OBLIGASI NUSANTARA bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal melalui strategi investasi yang mampu memanfaatkan sektor-sektor unggulan melalui investasi utamanya pada Efek Bersifat Utang serta dapat melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri B
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2025 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025 Seri A
Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 Seri B