BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

BKPM: E-Commerce Buat Produk Indonesia Mendunia

13 Oktober 2017
Tags:
BKPM: E-Commerce Buat Produk Indonesia Mendunia
Kepala BKPM Thomas Lembong mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). Rapat tersebut membahas isu-isu terkini seperti dalam bidang investasi dan perdagangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pengguna internet di Indonesia tumbuh 51 persen dalam kurun waktu satu tahun

Bareksa.com -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai e-commerce atau perdagangan berbasis online memiliki efek positif terhadap kegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk aktivitas investasi. Bahkan, e-commerce bisa saja memiliki kontribusi terhadap laju perekonomian mengingat karakteristiknya yang bisa menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menegaskan kegiatan ekonomi sekarang ini sudah mengarah ke e-commerce sejalan dengan perkembangan teknologi. Hal seperti ini tentu tidak boleh dihindari lantaran e-commerce bisa dijadikan instrumen untuk tidak tertinggal dengan negara lain, terlebih bisa meningkatkan daya saing.

Bahkan, ia menambahkan, kegiatan yang bersifat e-commerce bisa sangat menguntungkan bagi produk Indonesia untuk dikenal di pasar dunia dengan sangat mudah. Dengan e-commerce maka produk Indonesia bisa diketahui oleh dunia internasional serta tentunya harapannya bisa mendukung aktivitas ekspor di masa mendatang.

Promo Terbaru di Bareksa

"Dengan e-commerce, produk dan jasa kita bisa diglobalkan atau diinternasionalkan dengan sangat mudah," kata Thomas Trikasih Lembong, Kamis 12 Oktober 2017.

Adapun kemudahan yang dimaksudkan Kepala BKPM yakni produk atau jasa yang dimiliki tinggal dipasarkan melalui media sosial atau platform penjualan berbasis internet. Hal seperti ini tentu memberikan kemudahan karena dengan kondisi itu maka barang atau jasa bisa ditawarkan kepada negara lain tanpa terkecuali, tentunya sudah terhubung dengan internet.

Menurutnya, kehadiran e-commerce bisa mendukung pelaku usaha memasarkan barang atau jasanya lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya dalam jumlah yang sangat besar. "Dengan sekali pasang laman di facebook atau instagram maka langsung bisa dilihat oleh dua miliar orang di dunia. Internet jadikan dunia enggak kenal batas," tuturnya.

Berdasarkan riset We Are Social dan Hootsuite 2017, pengguna internet di Indonesia tumbuh 51 persen dalam kurun waktu satu tahun. Angka ini merupakan yang terbesar di dunia, bahkan jauh melebihi pertumbuhan rata-rata global yang hanya 10 persen. Di posisi kedua dan ketiga adalah Filipina dan Meksiko, keduanya memiliki angka pertumbuhan sebesar 27 persen.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meyakini nilai e-commerce Indonesia bisa mencapai US$130 miliar di 2020 atau menjadi 10 kali lipat lebih dalam waktu lima tahun. Besarnya potensi e-commerce tidak lepas dari perkembangan pengguna internet di Indonesia.

Pada 2015, pengguna internet di Indonesia mencapai 93,4 juta jiwa, meningkat cukup pesat jika dibandingkan dengan 88,1 juta jiwa pada 2014. Ini disebabkan akses yang lebih mudah dan memungkinkan siapapun untuk terhubung kapanpun diinginkan. Internet mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

Potensi e-commerce terlihat dari angka 77 persen dari penggunaan internet digunakan untuk mencari informasi produk dan berbelanja online, pelanggan online shop yang mencapai 8,7 juta orang, dan nilai transaksi yang diprediksi mencapai US$ 4,89 miliar pada 2016. Ini meningkat dibandingkan dengan angka pada 2015.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita berharap pajak yang dikenakan untuk e-commerce tidak terlalu besar atau memberatkan para pelaku usaha di bidang tersebut. Hal itu dinilai penting agar industri ini bisa terus tumbuh dan berkembang yang nantinya arus investasi bisa masuk ke Indonesia.

Ia tidak menampik, selama ini banyak anggapan yang menyebut telah terjadi persaingan yang tidak sehat antara bisnis online dan offline. Salah satunya karena transaksi melalui e-commerce tidak dikenakan pajak.

‎"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa peningkatan online itu meningkat dan disebut terjadi persaingan tidak sehat antara online dan offline, karena mereka tidak terjangkau pajak," tuturnya.

Namun demikian, pengenaan pajak yang akan segera diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada e-coomerce diharapkan tidak berlebihan.‎ "Pemerintah sedang menggodok, tapi tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan sehingga menghambat investasi," pungkasnya. (K03)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua